Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat realisasi penerbitan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sesuai target yakni sebanyak 52.000 sertifikat.
“Target PTSL 2025 awalnya sebanyak 38.500 sertifikat. Pada Oktober 2025, BPN/ATR NTT mendapat tambahan target sebanyak 13.500 sertifikat sehingga total realisasinya menjadi 52.000 sertifikat,” kata Kepala Kanwil BPN/ATR NTT Fransiska Vivi Ganggas di Kupang, Selasa.
Ia menjelaskan 52.000 sertifikat tersebut bermanfaat dalam memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah, memudahkan masyarakat mengakses modal usaha di perbankan, serta berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Tercatat realisasi PTSL di NTT konsisten 100 persen sesuai target dalam tiga tahun terakhir, yakni 40.099 sertifikat pada 2023 dan 150.000 sertifikat pada 2024 yang tersebar di 22 kabupaten/kota.
Selain itu, pada PTSL 2025, tiga kabupaten dengan realisasi penerbitan tertinggi adalah Kabupaten Manggarai Timur 7.350 sertifikat, Kabupaten Sumba Timur 4.300 sertifikat, dan Kabupaten Sikka 3.900 sertifikat.
Adapun sejumlah daerah yang masih memiliki potensi besar dalam penerbitan sertifikat tanah antara lain Kabupaten Sikka, Sumba Timur, Sumba Tengah, Manggarai, dan Kabupaten Kupang.
Lebih lanjut, Fransiska mengatakan terkait target 2026, awalnya ditetapkan sejumlah 97.500 sertifikat. Namun, karena adanya perubahan blokir terhadap 33.054 bidang tanah, sehingga target PTSL 2026 disesuaikan menjadi 66.696 sertifikat.
Ia memastikan pada 2026 Kantor Pertanahan di kabupaten/kota terus bersinergi menyiapkan serta menginventarisasi data pada desa dan kelurahan yang menjadi rencana lokasi PTSL, khususnya yang memiliki K3 Backlog yang dapat didorong menjadi K1 sehingga dapat diterbitkan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT), dan pada bidang terdata belum dilengkapi berkas yuridis oleh masyarakat pada desa/kelurahan tersebut.
“Kami juga menyiapkan desa dan kelurahan yang menjadi rencana lokasi PTSL yang memiliki potensi untuk saling berkontribusi dan bekerjasama dalam pelaksanaan PTSL,” katanya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi terhadap desa/kelurahan yang menjadi target lokasi PTSL, sekaligus memaksimalkan peran sumber daya manusia baik dari BPN maupun perangkat daerah seperti RT/RW dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

