Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) lagi-lagi mendapat ganjaran atas pelayanan publiknya. Kali ini, Kemenkumham diberi penghargaan dalam kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) tahun 2022.
Kompetisi ini diselenggarakan secara bersama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/6) mengatakan bahwa penghargaan ini berkat menindaklanjuti kebijakan Presiden dan arahan Menteri Hukum dan HAM.
Andap mengatakan pengelolaan pengaduan layanan publik merupakan salah satu program dalam mengimplementasikan pelayanan yang terbuka, yang mengutamakan kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Kemenkumham serahkan sertifikat hak paten untuk empat akademisi Undana
Melalui laporan dan pengaduan, Kemenkumham mendapat masukan dari masyarakat untuk mengevaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi pelayanan yang lebih baik.
Baca juga: Kemenkumham jalankan pendampingan penyelesaian paten bagi puluhan pemohon di NTT
Ia mengatakan Kemenkumham menaruh perhatian besar pada pelayanan pengaduan masyarakat. Kemenkumham menyediakan beberapa kanal pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat.
"Alhamdullilah semua laporan dan pengaduan selesai kami tindak lanjuti," ujarnya.
Kompetisi layanan publik tersebut menjaring 573 peserta dari seluruh kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Peserta disaring menjadi 434 pengelola kemudian mengerucut menjadi 51, dan terakhir 17 peserta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham kembali terima penghargaan pelayanan publik
Kompetisi ini diselenggarakan secara bersama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/6) mengatakan bahwa penghargaan ini berkat menindaklanjuti kebijakan Presiden dan arahan Menteri Hukum dan HAM.
Andap mengatakan pengelolaan pengaduan layanan publik merupakan salah satu program dalam mengimplementasikan pelayanan yang terbuka, yang mengutamakan kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Kemenkumham serahkan sertifikat hak paten untuk empat akademisi Undana
Melalui laporan dan pengaduan, Kemenkumham mendapat masukan dari masyarakat untuk mengevaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi pelayanan yang lebih baik.
Baca juga: Kemenkumham jalankan pendampingan penyelesaian paten bagi puluhan pemohon di NTT
Ia mengatakan Kemenkumham menaruh perhatian besar pada pelayanan pengaduan masyarakat. Kemenkumham menyediakan beberapa kanal pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat.
"Alhamdullilah semua laporan dan pengaduan selesai kami tindak lanjuti," ujarnya.
Kompetisi layanan publik tersebut menjaring 573 peserta dari seluruh kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Peserta disaring menjadi 434 pengelola kemudian mengerucut menjadi 51, dan terakhir 17 peserta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham kembali terima penghargaan pelayanan publik