Jakarta (ANTARA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penutupan kode domisili investor, baik domestik maupun asing mulai awal pekan depan guna meningkatkan perlindungan terhadap investor.

"Penutupan kode domisili investor (domestic/foreign) akan efektif diberlakukan bursa mulai Senin 27 Juni 2022," kata Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangan di Jakarta, Jumat, (24/06/2022).

Dengan diimplementasikannya penutupan kode domisili investor itu maka pelaku pasar dan investor tidak dapat melihat kode domisili luar negeri atau dalam negeri secara real time melalui layar aplikasi online trading.

Namun data dan informasi terkait transaksi foreign atau domestic tetap dapat diakses pada akhir hari perdagangan melalui data end of day (EoD) transaksi bursa, data olahan dari perusahaan sekuritas, summary investor type pada website BEI, data statistik pada website BEI, dan daily trading information.

Menurut dia, BEI selaku penyelenggara perdagangan saham di pasar modal Indonesia selalu mengedepankan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

Salah satu upaya bursa untuk menciptakan hal tersebut, bursa mengimplementasikan penutupan kode broker pada data transaksi yang dikirim secara real time kepada pelaku pasar mulai 6 Desember 2021 lalu.

Sebagaimana yang telah disosialisasikan sebelumnya, enam bulan setelah penutupan kode broker, bursa juga akan mengimplementasikan penutupan kode domisili investor.

Adapun tujuan bursa dalam implementasi penutupan kode domisili investor adalah meningkatkan tata kelola pasar, yaitu membangun tata kelola pasar dengan mengurangi praktik menggiring pasar ke saham-saham tertentu.

Penutupan kode broker juga mengarahkan investor untuk melakukan riset sebelum melakukan keputusan investasi dengan menggunakan filosofi analisis fundamental dan teknikal dalam pengambilan keputusan investasi saham, serta memahami risk and return dari berinvestasi atas suatu saham, serta merupakan best practice di bursa lain.

Baca juga: BEI sebut penurunan indeks saham tak hanya di Indonesia

Baca juga: IHSG BEI terkoreksi ikuti pelemahan indeks saham di Wall Street

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BEI tingkatkan perlindungan investor via penutupan kode domisili

Pewarta : Citro Atmoko
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024