Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan pemerintah pusat mengucurkan anggaran total senilai Rp150,3 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir yang tersebar di tiga titik di Pulau Timor, NTT pada 2022.

"Pembangunan sarana dan prasarana dilakukan untuk meminimalisir dampak banjir di bantaran Sungai Malibaka di Belu dan Sungai dan Sungai Noebesi di Kabupaten Kupang," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT Kementerian Keuangan Catur Ariyanto Widodo dalam keterangan yang diterima di Kupang, NTT, Rabu, (29/6/2022).

Ia menjelaskan pembangunan sarana dan prasarana itu tersebar pada dua titik di Kecamatan Raihat Kabupaten Belu dengan pagu masing-masing Rp43,65 miliar yang terealisasi per Mei sebesar 14,17 persen serta pagu Rp58,2 miliar dengan realisasi 14 persen.

Selain itu satu titik di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang dengan pagu senilai Rp48,5 miliar yang sudah terealisasi 13,81 persen.

Pembangunan sarana dan prasarana yang dilakukan di 2022 ini menggunakan sumber dana dari Surat Berharga Syariat Negara (SBSN).

Catur mengatakan pembangunan infrastruktur penting ini untuk sebagai upaya pemerintah dalam mengendalikan banjir sehingga bisa melindungi pemukiman penduduk, lahan pertanian, dan fasilitas umum lain.

Di sisi lain, kata dia, hadirnya proyek strategis tersebut memberikan dampak ikutan berupa penyerapan tenaga kerja lokal di NTT sehingga menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat.

Ia berharap proyek infrastruktur strategis tersebut dapat dikerjakan dengan lancar dan tuntas sesuai target sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat di daerah-daerah tersebut.

Baca juga: Kemenkeu catat penyaluran BLT minyak goreng di NTT capai 429.421 KPM

Catur juga mengajak masyarakat agar turut mengawal pelaksanaan proyek tersebut untuk memastikan anggaran negara yang dikucurkan sesuai dengan peruntukannya.

Baca juga: Presiden Jokowi minta perencanaan belanja tepat agar defisit di bawah 3 persen

"Setiap rupiah APBN yang dikeluarkan adalah milik bersama masyarakat sehingga perlu peran serta untuk mengawalnya sehingga bisa memberikan manfaat yang optimal," katanya.

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024