Jakarta (ANTARA) - Financial Planner Anissa Steviani membagikan kiat atau cara untuk mengumpulkan dana darurat yang disisihkan dari penghasilan bulanan agar seseorang dapat menjalani hidup dengan tenang baik pada masa saat ini maupun masa mendatang.

Menurutnya, dana darurat penting untuk segera disisihkan mengingat bisa saja kondisi tak terduga dan mendesak dapat terjadi sewaktu-waktu. Tanpa dana darurat, lanjut Anissa, biasanya seseorang menjadi semakin sulit untuk melakukan pengelolaan keuangan.

Salah satu cara yang paling cepat untuk menyimpan dana darurat, kata Anissa, yaitu dengan mengalokasikan pendapatan di luar upah pokok yang hanya didapatkan dalam kurun waktu tertentu, misalnya dari Tunjangan Hari Raya (THR). 

“Kalau pakai persentase itu idealnya kita bisa menabung 10 persen saja dari penghasilan. Tapi untuk bisa sampai satu kali dana darurat saja, maksudnya 10 persen penghasilan untuk menjadi 100 persen, itu perlu 10 bulan kita baru mengumpulkan sekali dana darurat,” kata Anissa dalam webinar bersama Flip secara virtual, Rabu, (6/7/2022).

Bagi orang yang belum menikah, ia menjelaskan seseorang dapat menggunakan hitungan tiga kali pengeluaran agar terkumpul sebagai dana darurat. Hitungan tersebut semakin naik seiring dengan jumlah orang yang ditanggung.

Anissa menambahkan bagi seorang yang sudah menikah, maka dana darurat yang disarankan berjumlah sebanyak enam kali pengeluaran. Jika sudah memiliki satu anak, maka sembilan kali pengeluaran. Kemudian jika satu anak akan menempuh jenjang pendidikan, maka sembilan kali pengeluaran.

“Anaknya satu dan mau sekolah, pertanyaannya kapan bisa sampai sembilan kali pengeluaran bulanan? Lama banget. Tapi yang harus dipahami, ini merupakan perjalanan. Jadi tidak apa-apa kalau kamu pelan-pelan mengumpulkan dana darurat itu, tapi (yang penting) sudah tahu tujuannya apa,” kata Anissa.

Walau dilakukan secara bertahap, Anissa mengingatkan agar pengumpulan dana darurat jangan sampai berhenti di tengah jalan atau malah mengalami kemunduran.
Berdasarkan hasil survei Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2020, sebanyak 46 persen orang Indonesia hanya bisa bertahan selama satu minggu serta 9 persen lainnya bertahan lebih dari enam bulan dalam penggunaan dana darurat.

Baca juga: Rumus agar kebutuhan Anda terpenuhi dan bisa aktualisasi diri

Baca juga: Poin penting sebelum beli tanah dan bangun rumah




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Cara menyisihkan dana darurat agar hidup tenang kini dan nanti

Pewarta : Rizka Khaerunnisa
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024