Kupang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man mengingatkan seluruh aparatur sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk bekerja sesuai aturan berlaku agar tidak terjerat dalam persoalan hukum.
"Masa tugas sebagai Wakil Wali Kota Kupang akan berakhir pada 22 Agustus 2022, maka sebagai orang tua mau mengingatkan seluruh ASN agar dalam melayani masyarakat ikut aturan yang berlaku karena akan melindungi diri dari segala masalah hukum," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man saat melantik 55 pejabat lingkup pemerintah Kota Kupang, di Kupang, Rabu, (20/7/2022).
Para pejabat yang dilantik seperti dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang yang diterima di Kupang, Rabu terdiri dari 37 pejabat administrator, delapan pejabat fungsional dan 10 Kepala Sekolah Dasar.
Hermanus Man mengatakan setiap ASN dalam melayani masyarakat harus mengikuti aturan serta menjaga iman karena ada nilai dan norma untuk bekerja baik dan benar.
Ditambahkan Hermanus Man dalam pemerintahan ada etika birokrasi yang harus di jaga karena itu jangan manfaatkan jabatan untuk sesuatu yang tidak baik tapi bekerjalah dengan tulus hati.
Ia mengatakan masa tugas sebagai Wakil Wali Kota Kupang tersisa satu bulan namun masih melaksanakan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Hal tersebut kata dia dapat dilakukan karena sesuai undang-undang pilkada, Kepala Daerah melaksanakan pelantikan pejabat pada 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir, namun menjadi istimewa pilkada serentak pada tahun 2024 pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kota Kupang dapat dilaksanakan.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang di berikan dapat dikerjakan dengan penuh keimanan dan amanah dalam melayani masyarakat yang bermuara pada kejujuran, ketulusan dan disiplin dalam bekerja.
Dia mengatakan apabila memberikan pelayanan yang baik maka citra pemerintah akan diterima secara baik dalam masyarakat, sehingga bekerjalah secara akuntabel dan transparan dalam setiap tugas dan tanggung jawab.
Baca juga: Sukses bangun smart city wali Kota Kupang raih penghargaan
Baca juga: Pencairan bantuan seroja di Kota Kupang capai 73,76 persen
"Masa tugas sebagai Wakil Wali Kota Kupang akan berakhir pada 22 Agustus 2022, maka sebagai orang tua mau mengingatkan seluruh ASN agar dalam melayani masyarakat ikut aturan yang berlaku karena akan melindungi diri dari segala masalah hukum," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man saat melantik 55 pejabat lingkup pemerintah Kota Kupang, di Kupang, Rabu, (20/7/2022).
Para pejabat yang dilantik seperti dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang yang diterima di Kupang, Rabu terdiri dari 37 pejabat administrator, delapan pejabat fungsional dan 10 Kepala Sekolah Dasar.
Hermanus Man mengatakan setiap ASN dalam melayani masyarakat harus mengikuti aturan serta menjaga iman karena ada nilai dan norma untuk bekerja baik dan benar.
Ditambahkan Hermanus Man dalam pemerintahan ada etika birokrasi yang harus di jaga karena itu jangan manfaatkan jabatan untuk sesuatu yang tidak baik tapi bekerjalah dengan tulus hati.
Ia mengatakan masa tugas sebagai Wakil Wali Kota Kupang tersisa satu bulan namun masih melaksanakan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Hal tersebut kata dia dapat dilakukan karena sesuai undang-undang pilkada, Kepala Daerah melaksanakan pelantikan pejabat pada 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir, namun menjadi istimewa pilkada serentak pada tahun 2024 pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kota Kupang dapat dilaksanakan.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang di berikan dapat dikerjakan dengan penuh keimanan dan amanah dalam melayani masyarakat yang bermuara pada kejujuran, ketulusan dan disiplin dalam bekerja.
Dia mengatakan apabila memberikan pelayanan yang baik maka citra pemerintah akan diterima secara baik dalam masyarakat, sehingga bekerjalah secara akuntabel dan transparan dalam setiap tugas dan tanggung jawab.
Baca juga: Sukses bangun smart city wali Kota Kupang raih penghargaan
Baca juga: Pencairan bantuan seroja di Kota Kupang capai 73,76 persen