Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengemukakan penilaian pelayanan publik dimulai pada Agustus 2022 menyasar sebanyak 201 unit layanan pemerintah di provinsi itu.

"Ada 201 unit layanan pemerintah baik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di seluruh NTT yang akan dikunjungi tim Ombudsman untuk melakukan penilaian pelayanan publik tahun 2022," katanya ketika dikonfirmasi di Kupang, Selasa, (16/8/2022).

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan pelaksanaan penilaian pelayanan publik tahun 2022 di NTT serta unit layanan publik yang menjadi sasaran.

Unit layanan yang menjadi sasaran penilaian mencakup instansi vertikal yaitu Kepolisian Resor dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah.

Sedangkan di pemerintah daerah mencakup lima dinas yaitu Dinas Kesehatan, Dinas pendidikan, Dinas sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta puskesmas dalam kota.

Beda Daton menjelaskan pada penilaian tahun 2022 ini, kabupaten yang pertama dinilai Tim Ombudsman yaitu Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Manggarai Barat yang dijadwalkan berlangsung pada 21-27 Agustus dan selanjutnya di daerah lain hingga 12 November.

Sebelum penilaian ini, kata dia telah dilakukan workshop pendampingan dan telah ada komunikasi masing-masing tim ke nara hubung di sembilan instansi yang akan dinilai. 

Ia berharap pelaksanaan penilaian ini berlangsung dengan lancar melalui dukungan masing-masing pemerintah daerah serta institusi Kepolisian dan BPN.

Hasil penilaian pelayanan publik, kata dia akan menjadi gambaran terkait kondisi terkini pelayanan publik di NTT sehingga menjadi referensi bagi berbagai pemangku kepentingan dalam melakukan upaya pembenahan maupun peningkatan layanan.

"Kami berharap berbagai instansi pelayanan publik tetap semangat dan terus melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh," katanya.

Baca juga: Ombudsman NTT terima pengaduan tarif periksa kendaraan di empat samsat

Baca juga: Ombudsman NTT minta KPPU awasi usaha distribusi logistik

 

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024