Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) telah memfasilitasi penerbitan 1.969 Nomor Induk Berusaha (NIB) baru selama periode semester I (Januari-Juni) 2025.
“Selama semester I 2025, NIB baru yang terbit untuk Kota Kupang sebanyak 1.969 NIB. Dengan 99,6 persen didominasi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang modal usahanya di bawah Rp5 miliar,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, Penina Lauata di Kupang, Selasa.
Ia menambahkan, untuk NIB dari pelaku usaha non-UMK dengan modal usaha di atas Rp5 miliar hanya ada tujuh NIB atau 0,4 persen.
Pada periode yang sama tahun 2024, menurut data Online Single Submission (OSS), DPMPTSP Kota Kupang memfasilitasi penerbitan 3.322 NIB baru.
“Pada periode yang sama 2024 ini UMK-nya juga mendominasi, ada 3.313 NIB atau 99,7 persen, sedangkan non UMK ada 9 NIB atau 0,3 persen,” kata dia.
Ia menekankan pengurusan NIB sangat penting bagi para pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan bisnisnya secara legal serta mendapatkan fasilitas pendukung lainnya.
“Pengurusan NIB ini gratis, karena itu selalu kami sampaikan kepada pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), agar mau mendaftar,” kata dia.
Pihaknya siap mendampingi proses pendaftaran para pelaku usaha dengan syarat menyiapkan nomor kontak (HP/WA) dan KTP.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk dapat mendaftar NIB di MPP Kota Kupang di Kantor DPMPTSP, MPP CFD Kupang, dan yang terbaru di MPP Saboak Koepan di Taman Nostalgia.
Selain itu, pihaknya juga membuka layanan gratis MPP pada kegiatan publik atas undangan panitia penyelenggara melalui surat resmi.
“Sebelumnya kami diundang ke Emaus Expo 2025 dan berhasil menerbitkan 49 NIB baru selama tiga hari pelaksanaan kegiatan ini,” kata dia.

