Jakarta (ANTARA) - Tim khusus Polri pada Jumat, (19/8/2022) siang mengumumkan penetapan Putri Candrawathi, istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.


Baca juga: Timsus ke Magelang telusuri pemicu penembakan Brigadir J

Baca juga: Artikel - Drama tembak-menembak dan pernyataan cinta istri Ferdy Sambo

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024