Jakarta (ANTARA) - Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menepis isu dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Kuat Ma’ruf yang merupakan asisten rumah tangga (ART) merangkap sopir keluarga Irjen Pol. Ferdy Sambo yang santer di kalangan masyarakat.
Isu dugaan perselingkuhan itu tidak terbukti dengan adanya keterangan saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Karena Kuat Ma'ruf baru seminggu masuk (kerja) setelah hampir dua tahun (berhenti) karena pandemi COVID-19. Kuat Ma'ruf kena COVID hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, (5/9/2022).
Menurut Agus, dari keterangan Putri Candrawathi dan saksi lainnya, isu perselingkuhan tersebut tidak terbukti.
Terkait rekonstruksi yang berlangsung Rabu (30/8) di mana dalam reka adegan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, Kuat Ma’ruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat hingga memunculkan isu perselingkuhan.
Baca juga: Enam perwira Polri tersangka obstruction of justice kasus Brigadir JBaca juga: Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J memperagakan 78 adegan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kabareskrim tepis isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan ART