Kupang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan 4.031 dari 11.036 kepala keluarga yang terdampak bencana alam badai siklon tropis Seroja pada April 2021 telah menerima dana bantuan stimulan bencana.

"Hasil verifikasi dan validasi administrasi yang dilakukan BPBD maka 4.031 kepala keluarga korban bencana Seroja sudah memenuhi syarat untuk menerima dana bantuan. Proses distribusi dana bantuan Seroja sedang dilakukan BPBD," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang, Semi Tinenti di Kupang, Kamis, (25/8/2022).

Ia mengatakan 4.031 kepala keluarga korban Seroja itu terlebih dahulu ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kupang untuk penerima dana bantuan Seroja.

Sementara itu, terdapat 2.000 lebih korban Seroja yang juga segera menyusul untuk dilakukan pencairan dana karena proses verifikasi dan validasi sudah final, sehingga total ada 6.000 lebih kepala keluarga korban yang menerima dana bantuan.

"Kami sudah ajukan kepada bupati Kupang untuk menerbitkan SK penetapan sebagai penerima dana bantuan bagi 2.000 lebih penerima, kami harapkan pada awal September 2022 sudah bisa dilakukan pencairan dana bantuan," kata Semi Tinenti.

Ia menegaskan anggaran bantuan dana Seroja telah dipindahkan dari giro BPBD virtual account ke penerima bantuan dana yang mencapai 11.036 kepala keluarga di Kabupaten Kupang.

Dia menambahkan verifikasi dan validasi masih terus dilakukan BPBD yang dilakukan langsung di setiap kecamatan sehingga data-data kerusakan yang diperoleh tim dari BPBD lebih akurat.

"Petugas BPBD saat ini masih melakukan di verifikasi di wilayah Kecamatan Semau , kami berharap proses verifikasi di lapangan bisa dilakukan lebih cepat sehingga proses pencairan dana segera dilakukan," kata Semi Tinenti.

Baca juga: Pemda Kupang targetkan penyaluran dana seroja tuntas november 2022

Baca juga: BPBD NTT dorong daerah percepat penyaluran bantuan bencana Seroja

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024