Kupang (ANTARA) - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Ambrosius Kodo mendorong agar pemerintah daerah (pemda) meningkatkan penyaluran air bersih ke masyarakat untuk menghadapi ancaman bencana kekeringan.

"Beberapa daerah di NTT sudah mulai mendistribusikan air bersih ke masyarakat sehingga perlu ditingkatkan untuk semua daerah di 22 kabupaten/kota se-NTT," katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat, (26/8/2022).

Berkaitan dengan upaya mengantisipasi ancaman bencana kekeringan akibat musim kemarau di NTT, ia menjelaskan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah menyatakan bahwa semua zona musim (zom) di NTT telah memasuki musim kemarau.

Oleh karena itu pemda dan masyarakat NTT harus bersiap menghadapi ancaman bencana kekeringan.

Salah satu langkah penting yang dilakukan, kata dia adalah mengupayakan ketersediaan air bersih yang cukup untuk kebutuhan masyarakat.

Ia menyebutkan beberapa kabupaten yang mulai melakukan penanganan kekeringan berupa penyaluran air bersih yaitu di Sumba Timur yang berpotensi mengalami kekeringan ekstrem pada 180 desa.

Selain itu,  penyaluran air bersih juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, serta di Sikka, dan Rote Ndao.

Pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan BPBD di 22 kabupaten/kota dalam menangani bencana kekeringan.

Koordinasi dimaksud, kata dia,  juga untuk memperoleh data pendukung dari setiap kabupaten/kota yang memadai sebagai masukan untuk merumuskan langkah penanganan di tingkat provinsi.

"Kami juga menyurati bupati/wali kota untuk menggerakkan semua kekuatan untuk memberikan perhatian dengan penanganan kekeringan di wilayah masing-masing," demikian Ambrosius Kodo.

Baca juga: BPBD Mabar salurkan air bersih kepada warga di pulau

Baca juga: BPBD NTT dorong kelompok kerja identifikasi ancaman kekeringan



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hadapi kekeringan, pemda NTT didorong tingkatkan penyaluran air bersih

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024