Kupang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur Fansi Aldus Jahang mengatakan pemerintah daerah setempat masih fokus dalam menangani 4.373 orang anak-anak balita yang masih mengalami kekerdilan karena kekurangan gizi.

"Prosentase anak balita yang mengalami kekerdilan di Kabupaten Manggarai mengalami penurunan 3,6 persen jika dibandingkan dengan kondisi pada awal 2022," kata Fansi Aldus Jahang saat dihubungi dari Kupang, Senin, (5/9/2022).

Fansi Aldus Jahang mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah dalam menangani kasus kekerdilan yang dialami anak-anak balita di daerah itu.

Ia mengatakan pada Agustus 2022 Pemerintah Kabupaten Manggarai melakukan penimbangan dan pengukuran berat dan tinggi badan balita secara masif dengan total balita yang diukur sebanyak 26.564 orang anak dari total 28.024 anak balita yang menjadi sasaran pengukuran.

Dia mengatakan dalam kegiatan penimbangan itu ditemukan 4.373 atau 16,6 persen anak balita yang ikut melakukan penimbangan dan pengukuran tinggi dan berat badan masuk dalam kategori mengalami kekerdilan.

Menurut dia jumlah balita yang mengalami kekerdilan mengalami penurunan hampir terjadi di semua kecamatan kecuali Kecamatan Reok Barat yang masih terdapat 299 anak dari sebelumnya 223 anak yang mengalami kekerdilan.

Dia mengatakan penurunan jumlah kasus kekerdilan di daerah itu terjadi karena berbagai upaya intervensi dilakukan oleh pemerintah daerah melalui kegiatan konvergensi yang melibatkan semua komponen masyarakat intervensi gizi spesifik yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Bertolomeus Hermopan menambahkan kegiatan konvergensi yang telah dilakukan seperti pemberian makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil yang Kekurangan Energi Kronis.

Baca juga: Kolaborasi Pemda NTT dengan pemerintah desa tangani 93 ribu anak kekerdilan

Baca juga: Pemerintah Manggarai apresiasi BRI bantu antropometri kit cegah stunting
 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024