Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan kolaborasi dengan pemerintah desa di daerah setempat dalam menangani 93 ribu orang anak yang masih mengalami kekerdilan.

" Ada 93 ribu anak NTT yang saat ini masih mengalami kekerdilan dan diperlukan keseriusan bersama untuk harus secepatnya diatasi," kata Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Selasa, (30/8/2022).

Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan hal itu terkait upaya penanganan kekerdilan di NTT.

Ia mengatakan kasus kekerdilan di provinsi berbasis kepulauan ini pada 2018 mencapai 42 persen dan menjadi salah satu persoalan yang menghambat pembangunan kesejahteraan masyarakat NTT.

“Sebelum kami menjadi gubernur kasus kekerdilan di NTT itu mencapai 42% di tahun 2018. Pola pikir masyarakat mengenai kekerdilan ini adalah kurangnya perekonomian, padahal kekerdilan ini bukan hanya masalah uang, tapi ini adalah masalah pola pikir dan masalah budaya," kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat .

Dia menambahkan NTT memiliki kekayaan alam yaitu miracle tree yang biasa disebut dengan tanaman kelor.

Baca juga: Puskesmas di Sumba Timur inovasi Selimut Cantik cegah stunting

Menurutnya persoalan gizi buruk yang melanda Afrika dapat teratasi oleh pengolahan makanan dengan bahan daun kelor, sehingga dalam mengatasi kasus kekerdilan makanan kelor menjadi makanan bergizi untuk pemenuhan gizi anak-anak yang mengalami kekurangan gizi.

Baca juga: Bupati Manggarai dorong kades intensifkan penanganan stunting

Gubernur menegaskan kasus kekerdilan di NTT saat ini sudah turun dari 42 persen pada 2018 menjadi 22 persen atau masih terdapat 93 ribu anak yang mengalami kekerdilan.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat NTT terus waspada terhadap kasus kekerdilan, karena walaupun presentasi menurun namun masih ada 93 ribu anak NTT yang mengalami kekerdilan yang diperlukan keseriusan bersama untuk secepatnya diatasi sehingga dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah desa di NTT," tegas Gubernur.

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024