Kapolda NTT imbau unjuk rasa soal BBM hindari anarkis
Kamis, 8 September 2022 11:09 WIB
Kapolda NTT Irjen Pol Setyop Budiyanto (kanan) menyapa sejumlah pengemudi ojek online usai pembagian sembako di Kota Kupang, NTT, Rabu (6/9/2022).. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.
Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Setyo Budiyanto mengimbau kepada para pendemo penolakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) tidak melakukan tindakan anarkis sama berunjuk rasa.
"Kami dari pihak kepolisian selalu akomodir berbagai unjuk rasa, karena ini adalah negara demokrasi. Tetapi kami harapkan tidak berbuat yang anarkis," katanya kepada wartawan di Kupang, Kamis, (8/9/2022).
Hal ini disampaikan nya berkaitan dengan maraknya unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa serta pengemudi kendaraan umum di NTT yang di beberapa daerah hampir berujung ke anarkis.
Ia mengatakan bahwa aksi-aksi unjuk rasa itu tentunya akan berkaitan dengan masyarakat. Karena itu diharapkan para pengunjung rasa diharapkan tetap santun dalam menyampaikan aspirasinya.
"Satu sisi banyak masyarakat juga yang punya kepentingan yang banyak. Karena itu unjuk rasa diharapkan tidak mengganggu masyarakat yang punya kepentingan yang banyak.
Karena itu tambah komandan berbintang dua itu, baik yang berunjuk rasa maupun masyarakat umum tetap saling menjaga.
"Artinya bahwa unjuk rasa yang dilakukan tetap pada batas-batas koridor yang sudah ditentukan, dan tidak dilakukan untuk mengganggu kepentingan orang lain," tambah dia.
Mantan Penyidik KPK itu menambahkan bahwa unjuk rasa yang dilakukan juga diharapkan harus melalui proses ijin di Polres setempat.
Hal ini ujar dia bertujuan agar aparat kepolisian bisa mengawal dan menjaga jalannya unjuk rasa itu berjalan dengan baik dan tanpa aksi-aksi anarkis.
Disamping itu dia juga berharap agar Pimpinan DPRD atau Kepala Daerah bisa membantu untuk beraudiensi dengan para pengunjuk rasa dan menerima serta menampung aspirasi masyarakat.
"Yang jadi masalah kalau tidak diterima untuk audiensi, kita juga yang repot," katanya.
Baca juga: Pemerintah berjanji turunkan harga BBM jika minyak dunia turun
Baca juga: Pemprov NTT sesuaikan tarif dasar angkutan
"Kami dari pihak kepolisian selalu akomodir berbagai unjuk rasa, karena ini adalah negara demokrasi. Tetapi kami harapkan tidak berbuat yang anarkis," katanya kepada wartawan di Kupang, Kamis, (8/9/2022).
Hal ini disampaikan nya berkaitan dengan maraknya unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa serta pengemudi kendaraan umum di NTT yang di beberapa daerah hampir berujung ke anarkis.
Ia mengatakan bahwa aksi-aksi unjuk rasa itu tentunya akan berkaitan dengan masyarakat. Karena itu diharapkan para pengunjung rasa diharapkan tetap santun dalam menyampaikan aspirasinya.
"Satu sisi banyak masyarakat juga yang punya kepentingan yang banyak. Karena itu unjuk rasa diharapkan tidak mengganggu masyarakat yang punya kepentingan yang banyak.
Karena itu tambah komandan berbintang dua itu, baik yang berunjuk rasa maupun masyarakat umum tetap saling menjaga.
"Artinya bahwa unjuk rasa yang dilakukan tetap pada batas-batas koridor yang sudah ditentukan, dan tidak dilakukan untuk mengganggu kepentingan orang lain," tambah dia.
Mantan Penyidik KPK itu menambahkan bahwa unjuk rasa yang dilakukan juga diharapkan harus melalui proses ijin di Polres setempat.
Hal ini ujar dia bertujuan agar aparat kepolisian bisa mengawal dan menjaga jalannya unjuk rasa itu berjalan dengan baik dan tanpa aksi-aksi anarkis.
Disamping itu dia juga berharap agar Pimpinan DPRD atau Kepala Daerah bisa membantu untuk beraudiensi dengan para pengunjuk rasa dan menerima serta menampung aspirasi masyarakat.
"Yang jadi masalah kalau tidak diterima untuk audiensi, kita juga yang repot," katanya.
Baca juga: Pemerintah berjanji turunkan harga BBM jika minyak dunia turun
Baca juga: Pemprov NTT sesuaikan tarif dasar angkutan
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
Pemerintah menyiapkan beasiswa bagi dokter yang ambil spesialis di Undana
13 February 2026 17:00 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB