Semarang (ANTARA) - Media (cetak, online, radio, dan televisi) serta media sosial dengan beragam nama sudah menjadi bagian dari publik untuk mendapatkan informasi. Keberadaan keduanya tidak bisa saling menafikan.

Secara umum memang ada perbedaan mendasar cara kerja kedua media tersebut. Media, sebut saja media mainstream atau arus utama, untuk membedakan dengan media sosial, mengharuskan setiap informasi diklarifikasi melalui cek dan cek kembali untuk mengonfirmasi kebenarannya.

Ada proses pengolahan di dalamnya, setidaknya melalui penyaringan dan penyuntingan oleh editor. Bagi media, tidak semua peristiwa layak diterbitkan/ditayangkan. Masih ada pertimbangan etik sebelum konten tersebut diterbitkan.

Media yang menjunjung kode etik jurnalistik, misalnya, akan menghindari penayangan foto atau video korban kekerasan secara vulgar. Ada etika bagaimana menyajikan fakta itu secara visual tanpa menyisakan kengerian bagi pembaca/pemirsa dan tidak membangkitkan trauma bagi korban dan keluarganya.

Pewarta tulis di media arus utama pun akan menghindari deskripsi secara detail atas peristiwa pencabulan. Apalagi bila pelaku dan korban adalah anak di bawah umur. Wajah dan identitasnya juga harus dilindungi dari sorotan media.

Meski aktivitas di media sosial dipagari oleh UU ITE, warganet sering mendapatkan konten-konten yang secara akal budi tidak layak bergentayangan di jagat digital yang bisa diakses oleh siapa saja. Sebagian besar konten tersebut diunggah melalui platform media sosial.

Konten—bisa faktual maupun gambar rekaan--berisi adegan kekerasan verbal, fisik, hingga kekerasan seksual, banyak dijumpai di jagat digital. Kompensasi berupa tambahan pengikut, ketenaran, dan motif komersial, antara lain, menjadi pelecut mereka untuk mengunggah konten tersebut melalui platform media sosial.

Ketika di jagat digital kembali riuh atas unggahan akun yang meragukan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM, media arus utama berhasil tampil sebagai penjernih informasi.

Melalui etos jurnalisme itu pula khalayak bisa mendapatkan penjelasan resmi dan langsung dari otoritas UGM beserta data dan fakta pendukung yang menegaskan keabsahan ijazah Joko Widodo sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM.

 

Konten pencerah bangsa

Namun tidak bijaksana menuduh hoaks, berita bohong, penyesatan informasi, hingga pembingkaian fakta/informasi, hanya terdapat di media sosial.

Harus diakui bahwa banyak pula pencipta konten, baik teks, audio, foto, video, dan grafis yang diniatkan untuk mendidik, mencerahkan, dan memberdayakan publik. Lebih dari itu ada pula yang menyajikan konten-konten yang diniatkan untuk merekatkan kohesi anak bangsa.

Seperti halnya media arus utama, banyak pula kreator konten pencerah bangsa itu yang tetap bisa memonetasi kreativitas mereka. Pendek kata, pencipta konten itu mendapatkan uang dengan cara bermartabat.

Mengingat efektivitas dan penetrasi media sosial dalam menyampaikan pesan ke masyarakat, makin banyak pejabat publik yang membuat akun untuk menyampaikan kebijakan instansi maupun opini pribadi. Ada yang mengelola sendiri, dikelola pihak terpercaya, atau kombinasi keduanya dengan memberi kode tertentu untuk membedakan opini buatan sendiri atau unggahan oleh admin.

Banyak pejabat negara, termasuk Presiden, memiliki akun dan aktif menyampaikan pesan melalui media sosial. Menko Polhukam Mahfud MD merupakan salah seorang pejabat negara yang aktif di media sosial.

Unggahan-unggahan di media sosialnya sering dijadikan kutipan media. Ada yang mengutip begitu saja, ada pula yang minta izin sebelum mengutip menjadi berita di media arus utama.

Opini, foto, video, maupun grafis yang diproduksi lalu diunggah pemilik akun media sosial dengan kesadaran untuk mencerahkan publik itu justru memperkaya informasi di jagat digital. Di jagat inilah publik memiliki banyak pilihan atas informasi berkualitas.

Keberadaan media sosial dan arus utama saling mengisi. Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam survei “Status Literasi Digital di Indonesia 2021” menyebutkan sekitar 73 persen responden menjadikan media sosial untuk mendapatkan informasi.

Dalam kasus tragedi Kanjuruhan, misalnya, banyak informasi, terutama foto dan video, yang diunggah oleh akun media sosial. Ada yang menyajikan foto dan video saja tanpa narasi. Ada pula yang melengkapi dengan penceritaan (story telling) agar khalayak mendapatkan gambaran lebih utuh atas tragedi kemanusiaan tersebut.

Namun ada pula yang membingkai peristiwa tersebut dengan memilih dan memilah foto dan video tertentu untuk menggiring khalayak pada suatu kesimpulan yang diinginkan oleh pengunggah. Masih dalam kasus sama, media arus utama berupaya objektif dengan meliput jejak peristiwa tersebut dari berbagai sudut guna mendapatkan gambaran relatif utuh atas peristiwa memilukan tersebut.

Ada proses cek, cek kembali, klarifikaksi, hingga verifikasi atas setiap informasi yang didapat, agar berita yang disajikan kepada khalayak bukan saja sahih, melainkan bisa dipertanggungjawabkan. Kerja jurnalisme seperti itulah yang membedakan dengan kebanyakan akun media sosial.

Sistem kerja seperti itu memang lebih mendekatkan media untuk mendapatkan fakta atau duduk perkara atas peristiwa. Oleh karena itu media arus utama sering diminta menjadi penjernih atas informasi di dunia maya yang dinilai masih kabur atau simpang siur.

Dari mekanisme kerja seperti itu pula diyakini bahwa jurnalisme tidak akan mati. Yang berubah atau berganti hanya medium atau platformnya, sedangkan jurnalisme tetap hidup dan relevan di tengah tsunami informasi seperti sekarang ini.


Harus dirawat

Tuntutan menyajikan peristiwa tercepat kadang membuat media mengabaikan ketepatan. Padahal tanpa akurasi malah bakal menggerus kepercayaan. Warganet saat ini juga makin kritis dan langsung memprotes produk berita yang mengumbar sensasional dan mengejar klik. Ini sebagai kontrol agar media tetap memegang etos jurnalisme.

Oleh karena itu, menjadi tugas wartawan untuk senantiasa merawat nilai-nilai jurnalisme, dengan senantiasa menjunjung objektivitas, independen, dan memihak nilai-nilai kemanusiaan.

Kepercayaan publik terhadap media arus utama yang masih tinggi harus dirawat. Dalam kondisi apa pun, publik hanya membutuhkan informasi berkualitas yang hanya bisa dihasilkan dari pikiran yang menjunjung tinggi etos jurnalisme.

Baca juga: Telaah - Jurnalis tak sekadar sebagai pencatat sejarah kepemiluan

Kemampuan media arus utama seperti itulah yang tidak selalu dimiliki oleh pengelola akun pribadi. Hal ini pula yang menjadi nilai plus sekaligus pembeda media arus utama dengan media sosial.

Melihat cara kerja media yang memberikan jaminan kesahihan atas informasi, kiranya tidak berlebihan bila jurnalisme tidak akan padam.

Bisa jadi hal itulah yang menyebabkan posisi media arus utama di Indonesia masih tetap penting sebagai salah satu tempat untuk mendapatkan informasi sahih. Media arus utama pula yang sering dijadikan pembanding oleh warganet ketika mendapatkan informasi yang dinilai bias dari media sosial.

Baca juga: Artikel - Melindungi data pribadi dari serangan siber

Hasil survei Edelmen Trust Barometer mengonfirmasi masih tingginya kepercayaan publik terhadap media arus utama.

Dalam laporan pada 2022, lembaga itu menyebutkan bahwa di Asia, tingkat kepercayaan publik terhadap media di Indonesia pada tahun 2021 tercatat 73 persen atau naik satu poin dibanding setahun sebelumnya. Pencapaian tersebut menjadikan Indonesia menempati posisi kedua setelah China, sedangkan di bawahnya ada Thailand dan India.

Trust itulah yang harus dijaga. Jangan sampai media terseret memproduksi konten tanpa menerapkan etos jurnalisme. 



 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menjunjung etos jurnalisme, merawat kepercayaan publik

Pewarta : Achmad Zaenal M
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024