Kupang, (AntaraNews NTT) - Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur Wham Nurdin meminta agar rumpon-umpon milik kapal purse seine yang dipasang di sekitar perairan NTT ditertibkan instansi teknis pemerintah.
"Yang paling utama yang harus ditertibkan pemerintah yaitu rumpon yang dipasang kapal-kapal purse seine pelagis besar dari luar NTT yang selama ini menyusahkan nelayan lokal," katanya di Kupang, Rabu, (14/11).
Ia mengatakan hal itu menanggapi upaya penataan rumpon milik nelayan lokal yang dipasang di wilayah 0-12 mil yang akan dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: HNSI: Nelayan NTT lagi panen ikan
Baca juga: Kapal purse seine rugikan nelayan lokal
Pada prinsipnya, kata Wham, pihaknya setuju agar rumpon-rumpon yang sudah terlanjur dipasang namun tidak sesuai aturan atau petunjuk teknis ditertibkan dan ditata kembali secara baik.
Menurutnya, hanya saja pemerintah perlu memprioritaskan pada rumpon-rumpon yang dipasang kapal-kapal purse seine atau nelayan besar dari luar daerah yang melaut di sekitar perairan NTT.
"Karena walaupun rumpon nelayan lokal ditertibkan sementara yang dimiliki kapal-kapal purse seine dibiarkan maka tetap sama saja karena ikan tidak bisa masuk ke perairan kita," katanya.
Lebih lanjut, Wham mengaku telah mendapat penyampaian lisan dari dinas terkait mengimbau nelayan lokal agar meregistrasi ulang rumpon yang dipasangnya.
Ia memastikan akan meneruskan infomasi tersebut kepada para nelayan setempat agar mereka bisa mendaftarkan kembali jumlah dan lokasi pemasangan rumpon yang dimiliki.
Wham berharap pemerintah setempat juga turun langsung ke lokasi sentra-sentra nelayan untuk melakukan sosialisasi terkait rencana penataan rumpon tersebut.
"Karena nelayan lokal kita ini kadang masih merahasiakan rumponnya agar tidak diketahui nelayan lainnya, kalau pihak dinas langsung turun maka tentu lebih jelas pendataannya," katanya.
"Yang paling utama yang harus ditertibkan pemerintah yaitu rumpon yang dipasang kapal-kapal purse seine pelagis besar dari luar NTT yang selama ini menyusahkan nelayan lokal," katanya di Kupang, Rabu, (14/11).
Ia mengatakan hal itu menanggapi upaya penataan rumpon milik nelayan lokal yang dipasang di wilayah 0-12 mil yang akan dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: HNSI: Nelayan NTT lagi panen ikan
Baca juga: Kapal purse seine rugikan nelayan lokal
Pada prinsipnya, kata Wham, pihaknya setuju agar rumpon-rumpon yang sudah terlanjur dipasang namun tidak sesuai aturan atau petunjuk teknis ditertibkan dan ditata kembali secara baik.
Menurutnya, hanya saja pemerintah perlu memprioritaskan pada rumpon-rumpon yang dipasang kapal-kapal purse seine atau nelayan besar dari luar daerah yang melaut di sekitar perairan NTT.
"Karena walaupun rumpon nelayan lokal ditertibkan sementara yang dimiliki kapal-kapal purse seine dibiarkan maka tetap sama saja karena ikan tidak bisa masuk ke perairan kita," katanya.
Lebih lanjut, Wham mengaku telah mendapat penyampaian lisan dari dinas terkait mengimbau nelayan lokal agar meregistrasi ulang rumpon yang dipasangnya.
Ia memastikan akan meneruskan infomasi tersebut kepada para nelayan setempat agar mereka bisa mendaftarkan kembali jumlah dan lokasi pemasangan rumpon yang dimiliki.
Wham berharap pemerintah setempat juga turun langsung ke lokasi sentra-sentra nelayan untuk melakukan sosialisasi terkait rencana penataan rumpon tersebut.
"Karena nelayan lokal kita ini kadang masih merahasiakan rumponnya agar tidak diketahui nelayan lainnya, kalau pihak dinas langsung turun maka tentu lebih jelas pendataannya," katanya.