Pemkot Kupang buka pos pengaduan untuk warga

id NTT,pengaduan,pos pengaduan warga,kota kupang

Pemkot Kupang buka pos pengaduan untuk warga

Penjabat Wali Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur George Melkianus Hadjoh. ANTARA/Benny Jahang

Kami membuka ruang kepada seluruh warga Kota Kupang untuk menyampaikan secara langsung kepada pemerintah terhadap berbagai persoalan pembangunan...
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur membuka pos pengaduan warga terkait berbagai persoalan pembangunan kemasyarakatan di daerah itu.

"Kami membuka ruang kepada seluruh warga Kota Kupang untuk menyampaikan secara langsung kepada pemerintah terhadap berbagai persoalan pembangunan yang dihadapi masyarakat yang membutuhkan perhatian cepat pemerintah," kata Penjabat Wali Kota Kupang George Melkianus Hadjoh di Kupang, Rabu, (1/2/2023).

Ia mengatakan pos pengaduan masyarakat sudah mulai berjalan sejak 25 Januari 2023 lalu dan masyarakat langsung menyampaikan aspirasinya kepada penjabat Wali Kota Kupang.

Menurut dia, semua aspirasi masyarakat langsung ditanggapi pemerintah dengan menurunkan tim teknis apabila pengaduan berkaitan dengan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

"Apabila ada pengadukan yang terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan maka tim teknis dari Dinas PUPR langsung turun ke kelurahan untuk melihat kondisi jalan yang dilaporkan rusak sehingga segera dilakukan perbaikan," kata George Melkianus Hadjoh.

Ia mengatakan pemerintah Kota Kupang mendata semua pengaduan warga termasuk melakukan pendataan kebutuhan masyarakat Kota Kupang terkait pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, lampu jalan dan air bersih.

Penjabat Wali Kota Kupang George Melkianus Hadjoh berharap para camat dan lurah diminta untuk mendukung upaya pendataan tersebut dengan melakukan rapat secara rutin dengan para RT/RW untuk menjemput aspirasi warga.

Dia berharap ke depan pembangunan Kota Kupang dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang, berdasarkan data kebutuhan warga dengan memanfaatkan sejumlah dukungan sumber pembiayaan baik dari APBD Kota Kupang, APBD Provinsi, APBN, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta program khusus dan bantuan luar negeri, tentunya dengan menentukan skala prioritas.

Menurut dia, Pemerintah Kota Kupang telah menerima puluhan pengaduan warga dari berbagai kelurahan di Kota Kupang sejak pos pengaduan dibuka pemerintah sejak 25 Januari 2023 lalu.

"Berbagai pengaduan warga itu ada yang sudah ditindak lanjuti dengan menurunkan tim ke kelurahan-kelurahan yang memiliki keluhan warga," kata penjabat Wali Kota Kupang George Melkianus Hadjoh.

Baca juga: Pemkot Kupang imbau pengelola sekolah antisipasi penculikan anak

Baca juga: Mataram segera finalkan desain hunian sementara nelayan terdampak abrasi