Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera memfinalkan desain pembangunan hunian sementara (huntara) bagi puluhan nelayan yang terdampak abrasi pantai di Mapak Indah Sekarbela.
"Insya Allah, Rabu (1/2) desain yang sudah direvisi akan kita bahas dan finalkan bersama tim di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram M Nazaruddin Fikri di Mataram, Senin, (30/1/2023).
Selain itu, lanjutnya, akan dibahas terkait penggunaan jalan sementara dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, sebab lokasi lahan pembangunan huntara berada tepat di belakang kantor milik Dishub Kota Mataram.
"Jalan milik Dishub ini, akan kita gunakan sementara saja sebab kita juga telah merencanakan pembangunan jalan khusus sebagai akses warga ke huntara agar tidak mengganggu aktivitas di Dishub," katanya.
Nazaruddin mengatakan, tahapan pembangunan huntara bagi nelayan di Mapak Indah saat ini sedang merampungkan beberapa bagian desain rencana yang sudah direvisi seperti, pembangunan ukuran bangunan dari 4x8 meter menjadi 4x7 meter, ruang sekat untuk menghemat konstruksi, dan model bangunan.
"Model bangunan awal direncanakan saling membelakangi. Setelah direvisi menjadi berhadap-hadapan agar terjadi sosialisasi dan interaksi antar warga," katanya.
Sementara terkait dengan kebutuhan anggaran, Nazaruddin belum berani berkomentar karena itu menjadi bagian dari atasannya dan pelaksanaan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
"Ada atasan saya (Wali kota atau Sekda) yang berhak menyampaikan anggaran. Terkait dengan tender atau tidak, kita ikuti aturan, kalau lebih dari Rp200 juta harus tender," katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkim Kota Mataram Lalu Agus Supriadi sebelumnya menyebutkan, pembangunan huntara itu membutuhkan anggaran sekitar Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar.
"Dengan anggaran itu, huntara akan dibangun sebanyak 29 unit, sebagai tempat tinggal sementara warga yang terdampak abrasi pantai," katanya.
Menurutnya, kebutuhan anggaran sebesar Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar itu khusus untuk pembangunan fisik huntara, tidak termasuk anggaran untuk pematangan dan pengurukan lahan.
Pasalnya, lahan seluas 2.000 meter persegi yang diberikan Pemerintah Provinsi NTB itu bentuknya lahan sawah sehingga perlu dilakukan pengurukan dan pematangan sebelum huntara dibangun.
Sementara terkait dengan rencana dimulainya pelaksanaan pembangunan huntara, Agus mengatakan, pelaksanaan pembangunan huntara akan dimulai setelah dilakukan revisi desain dan konsultasi terhadap penggunaan anggaran.
Pasalnya, dengan kebutuhan anggaran yang mencapai hingga Rp2 miliar lebih itu kemungkinan akan dilakukan tender yang tentunya membutuhkan waktu, sementara pembangunan huntara sudah mendesak.
"Itulah yang akan dikonsultasikan dengan Badan Keuangan Daerah (BKD), apakah bisa dibangun tanpa tender atau tidak sebab ini merupakan penanganan kebencanaan," katanya.
Baca juga: Nelayan Kupang sudah tak melaut tiga pekan akibat cuaca ekstrem
Baca juga: Artikel - Kisah nelayan Rote di batas negeri