• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Selasa, 6 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

  • Daerah
    • Basarnas perluas area pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      Basarnas perluas area pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      05 January 2026 14:26 Wib

      BMKG: Mayoritas wilayah NTT berpotensi hujan lebat

      BMKG: Mayoritas wilayah NTT berpotensi hujan lebat

      05 January 2026 10:40 Wib

      Polisi memastikan jasad yang ditemukan tim SAR adalah pelatih Valencia

      Polisi memastikan jasad yang ditemukan tim SAR adalah pelatih Valencia

      05 January 2026 10:40 Wib

      SAR memperpanjang lagi pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      SAR memperpanjang lagi pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      04 January 2026 20:24 Wib

      Tim SAR kembali menemukan korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      Tim SAR kembali menemukan korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      04 January 2026 14:51 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Hujan ringan guyur mayoritas kota besar Indonesia pada Sabtu

      BMKG: Hujan ringan guyur mayoritas kota besar Indonesia pada Sabtu

      03 January 2026 9:12 Wib

      BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia difominasi hujan pada Jumat

      BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia difominasi hujan pada Jumat

      02 January 2026 10:02 Wib

      BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang

      BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang

      31 December 2025 8:52 Wib

      Dua penerjun tewas tenggelam dalam insiden terjun payung di Pangandaran

      Dua penerjun tewas tenggelam dalam insiden terjun payung di Pangandaran

      30 December 2025 17:33 Wib

      Polisi: Jasad 15 korban kebakaran di Panti Werdha Damai Manado tak dapat dikenali

      Polisi: Jasad 15 korban kebakaran di Panti Werdha Damai Manado tak dapat dikenali

      30 December 2025 7:51 Wib

  • Ekonomi
    • Pemerintah bisa menarik surplus BI untuk penuhi kebutuhan APBN

      Pemerintah bisa menarik surplus BI untuk penuhi kebutuhan APBN

      6 jam lalu

      Purbaya menunda reorganisasi DJP demi penguatan Coretax

      Purbaya menunda reorganisasi DJP demi penguatan Coretax

      6 jam lalu

      BPS: NTP NTT mencapai 101,46 pada Desember 2025

      BPS: NTP NTT mencapai 101,46 pada Desember 2025

      6 jam lalu

      BPS: Inflasi NTT tahunan Desember 2025 mencapai 2,39 persen

      BPS: Inflasi NTT tahunan Desember 2025 mencapai 2,39 persen

      15 jam lalu

      Purbaya mewajibkan pedagang kripto lapor data transaksi ke DJP

      Purbaya mewajibkan pedagang kripto lapor data transaksi ke DJP

      21 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya tangani kasus dugaan hoaks terkait SBY

      Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya tangani kasus dugaan hoaks terkait SBY

      57 menit lalu

      Menkum: Rancangan Perpres turunan KUHAP akan atur pemanfaatan AI

      Menkum: Rancangan Perpres turunan KUHAP akan atur pemanfaatan AI

      3 jam lalu

      KPK masih bahas penyesuaian KUHP dan KUHAP baru

      KPK masih bahas penyesuaian KUHP dan KUHAP baru

      3 jam lalu

      Menkum mengungkapkan progres pembentukan lima peraturan pelaksana KUHP

      Menkum mengungkapkan progres pembentukan lima peraturan pelaksana KUHP

      6 jam lalu

      Menkum: Keadilan restoratif bukan untuk perkara korupsi dan kekerasan seksual

      Menkum: Keadilan restoratif bukan untuk perkara korupsi dan kekerasan seksual

      6 jam lalu

  • Kesra
    • Mendiktisaintek mendorong penguatan ekosistem riset secara bersama

      Mendiktisaintek mendorong penguatan ekosistem riset secara bersama

      01 January 2026 10:29 Wib

      Jasa Raharja memastikan beri santunan korban kecelakaan KM Putri Sakinah

      Jasa Raharja memastikan beri santunan korban kecelakaan KM Putri Sakinah

      30 December 2025 7:32 Wib

      Apindo: Kenaikan UMP perlu mempertimbangkan angka pengangguran-pencari kerja

      Apindo: Kenaikan UMP perlu mempertimbangkan angka pengangguran-pencari kerja

      23 December 2025 9:07 Wib

      BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

      BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

      22 December 2025 4:55 Wib

      Pj. Ketum PBNU sambangi sejumlah pesantren di Jawa Timur

      Pj. Ketum PBNU sambangi sejumlah pesantren di Jawa Timur

      19 December 2025 5:29 Wib

  • Olahraga
    • Piala Afrika 2025 - Mesir dan Nigeria ke perempatfinal

      Piala Afrika 2025 - Mesir dan Nigeria ke perempatfinal

      6 jam lalu

      Fernandes dan Maguire sampaikan pesan perpisahan kepada Ruben Amorim

      Fernandes dan Maguire sampaikan pesan perpisahan kepada Ruben Amorim

      6 jam lalu

      Klasemen Liga Indonesia: Borneo kembali ke puncak

      Klasemen Liga Indonesia: Borneo kembali ke puncak

      6 jam lalu

      Barcelona selangkah lagi rekrut Joao Cancelo dari Al-Hilal

      Barcelona selangkah lagi rekrut Joao Cancelo dari Al-Hilal

      6 jam lalu

      Manchester City terdepan mendapatkan Marc Guehi

      Manchester City terdepan mendapatkan Marc Guehi

      6 jam lalu

  • Hiburan
    • Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

  • Internasional
    • Pemerintah Venezuela: Aksi militer AS terhadap Presiden Maduro dipicu sumber daya alam

      Pemerintah Venezuela: Aksi militer AS terhadap Presiden Maduro dipicu sumber daya alam

      3 jam lalu

      Delcy Rodriguez menjabat presiden sementara Venezuela

      Delcy Rodriguez menjabat presiden sementara Venezuela

      6 jam lalu

      Presiden Venesuela Maduro menyatakan tak bersalah atas semua dakwaan di pengadilan New York

      Presiden Venesuela Maduro menyatakan tak bersalah atas semua dakwaan di pengadilan New York

      6 jam lalu

      KBRI melaporkan situasi di Venezuela berangsur pulih, WNI tetap aman

      KBRI melaporkan situasi di Venezuela berangsur pulih, WNI tetap aman

      23 jam lalu

      Presidennya ditangkap AS, Pemerintah Venezuela bentuk komisi bebaskan Maduro

      Presidennya ditangkap AS, Pemerintah Venezuela bentuk komisi bebaskan Maduro

      05 January 2026 14:43 Wib

  • Artikel
    • Penegasan batas antara kritik dan ujaran kebencian

      Penegasan batas antara kritik dan ujaran kebencian

      3 jam lalu

      Mengejar swasembada garam di Indonesia

      Mengejar swasembada garam di Indonesia

      04 January 2026 20:35 Wib

      Aksi koboi nan aroganTrump terhadap Presiden Venezuela

      Aksi koboi nan aroganTrump terhadap Presiden Venezuela

      04 January 2026 10:44 Wib

      Mengawali tahun baru dengan kewaspadaan terhadap superflu

      Mengawali tahun baru dengan kewaspadaan terhadap superflu

      03 January 2026 10:38 Wib

      Negara harus hadir mencegah modal politik tinggi

      Negara harus hadir mencegah modal politik tinggi

      02 January 2026 10:05 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Vonis untuk Sang Penguak Fakta

id Sambo,Brigadir,Artikel hukum Oleh Indriani Kamis, 16 Februari 2023 9:52 WIB

Image Print
Artikel - Vonis untuk Sang Penguak Fakta

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E (tengah) saat tiba dalam sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15-2-2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Dia sosok justice collaborator (penguak fakta), sudah sepantasnya mendapatkan hukuman ringan...

Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang diketuai Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Jakarta, Rabu.

Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut terbukti bersalah dan turut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Vonis tersebut jauh di bawah tuntutan jaksa yakni hukuman 12 tahun penjara. Bharada Richard Eliezer dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Vonis tersebut menuai respons positif dari masyarakat yang menilai sudah selayaknya Richard mendapatkan hukuman lebih ringan.

“Dia sosok justice collaborator (penguak fakta), sudah sepantasnya mendapatkan hukuman ringan. Tanpa pengakuan Icad (panggilan Richard) tentu kasus ini tidak akan terungkap,” kata seorang warga Tangerang, Yanti (35), yang menyaksikan jalannya sidang melalui siaran televisi.

Yanti tak kuasa menahan haru saat hakim menyatakan vonis satu tahun enam bulan pada Richad. Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono menyebut sejumlah pertimbangan dalam putusan itu yakni hakim menilai Richard telah berkata jujur dan berani menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi pada 8 Juli 2022.

Hakim menilai untuk menjadi seorang penguak fakta, seseorang tidak boleh berstatus sebagai pelaku utama di dalam perkara yang tengah diadili. Richard bukanlah pelaku utama meskipun dirinya merupakan eksekutor Brigadir Yosua.

Dalam hal itu, Ferdy Sambo menjadi aktor intelektual pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, sementara Richard hanya dianggap melakukan eksekusi atas perintah atasannya.

Kemudian menimbang banyaknya barang bukti yang tidak ditemukan, dirusak, dihilangkan, diganti, ditambah, bahkan melibatkan berbagai pihak yang mengaburkan, merekayasa, serta menyesatkan, majelis hakim menilai kejujuran Richard telah membuat terang perkara ini.

Meskipun atas kejujuran itu menempatkan diri Richard dalam posisi dan situasi yang sangat membahayakan jiwanya, mengingat terdakwa praktis berjalan sendirian. Dengan demikian, majelis hakim memberikan "penghargaan" kepada Richard Eliezer berupa hukuman yang lebih ringan dibandingkan dengan empat terdakwa lainnya.

Selain itu, ada sejumlah pertimbangan yang meringankan, di antaranya saksi pelaku yang bekerja sama, bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki dirinya di kemudian hari, terdakwa menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi, dan keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat juga telah memaafkan perbuatan terdakwa.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati. Kemudian Putri Candrawathi mendapatkan vonis 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf dipidana penjara 15 tahun, dan Ricky Rizal mendapatkan vonis 13 tahun penjara. Kedua terdakwa kasus pembunuhan yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf langsung menyatakan akan mengajukan banding. Sementara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi belum menyatakan banding atas putusan hakim tersebut.

Pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanagara (Untar) Dr. Hery Firmansyah mengatakan masih banyak episode yang masih bisa disaksikan dalam perjalanan kasus hukum tersebut. Hal itu karena terdakwa masih bisa mengajukan banding terkait putusan hakim itu.

Selain itu, jaksa juga diperbolehkan mengajukan banding jika putusan hakim di bawah dua pertiga dari tuntutan jaksa. Banding tersebut dapat diajukan ke pengadilan tinggi dan bahkan ke tingkat kasasi.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat memiliki energi yang cukup untuk mengikuti jalannya proses penegakan hukum Ferdy Sambo dkk. tersebut.
1

1,6 tahun atau 1,5 tahun?

Sebagian warganet menulis vonis hukuman satu tahun enam bulan Richard Eliezer tersebut 1,6 tahun. Seorang warganet, Evy (40), bahkan bersikukuh bahwa hukuman tersebut ditulis 1,6 tahun.

“1,6 tahun, bukan 1,5 tahun,” katanya yakin.

Begitu juga dengan warganet lainnya, yang bersikukuh bahwa vonis hukuman tersebut ditulis 1,6 tahun, bukan 1,5 tahun. Akun @jaya.******, misalnya, menulis bernada satire, “Makasih Icad, kamu pantas mendapatkan 1,6 tahun atas kejujuranmu”.

Bahkan sebagian media massa pun turut menulis jika Bharada Richard Eliezer divonis 1,6 tahun. Lalu, apakah penulisan tersebut benar?

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbduristek), Prof. E. Aminudin Azis mengatakan penulisan yang benar adalah vonis hukuman 1,5 tahun penjara dan bukan 1,6 tahun.

“Atau dalam istilah hukum satu tahun dan enam bulan. Mengapa 0,5 tahun dan 0,6 tahun, sebab hitungan 0,5 itu kan selalu berarti setengah dari sebuah himpunan,” terang Amin.

Jika dalam satu tahun itu terdapat 12 bulan, maka enam bulan adalah setengah dari 12 bulan sehingga harus ditulis 1,5 tahun atau tetap satu tahun dan enam bulan.

“Jadi kalau ditulis 1,6 bulan itu memiliki makna yang berbeda. Itu berarti satu tahun ditambah dengan 0,6 tahun dikalikan 12 bulan atau sekitar 7,2 bulan. Jadi 1,6 tahun itu bukan satu tahun dan enam bulan, melainkan satu tahun dan 7,2 bulan,” jelas Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI London periode 2016 -- 2020 itu.

Baca juga: Artikel - Vonis Sambo dan rasa keadilan masyarakat

Dengan demikian, Amin mengingatkan bahwa 1 tahun dan 6 bulan tersebut 1,5 tahun, bukan 1,6 tahun.

Oleh karena itu, Amin berharap masyarakat tak salah lagi menulis vonis hukuman Richard Eliezer tersebut yakni satu tahun enam bulan atau cukup ditulis 1,5 tahun.

Baca juga: Artikel - Drama tembak-menembak dan pernyataan cinta istri Ferdy Sambo

Sebenarnya penulisan desimal seperti itu sudah dipelajari sejak sekolah dasar. Namun, pada era media sosial inilah sejumlah orang salah hitung berani ngeyel.

Jangan-jangan mereka yang ngotot itu lupa kalau 1 tahun itu 12 bulan, bukan 10 bulan, sehingga mereka menganggap 1,6 tahun setara dengan 1 tahun 6 bulan.







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Vonis 1,5 tahun atau 1,6 tahun untuk Sang Penguak Fakta?


Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Jaksa ungkap peran dua perwira Polri dalam peristiwa pembunuhan Brigadir M Nurhadi

Jaksa ungkap peran dua perwira Polri dalam peristiwa pembunuhan Brigadir M Nurhadi

Senin, 27 Oktober 2025 13:56 Wib

LPSK: Tiga orang mengajukan permohonan perlindungan di kasus Brigadir MN

LPSK: Tiga orang mengajukan permohonan perlindungan di kasus Brigadir MN

Senin, 28 Juli 2025 14:38 Wib

Kompolnas: Kasus kematian Brigadir Nurhadi harus dibuka terang

Kompolnas: Kasus kematian Brigadir Nurhadi harus dibuka terang

Kamis, 10 Juli 2025 8:00 Wib

Presiden Jokowi sebut putusan Sambo dan lainnya wilayah pengadilan

Presiden Jokowi sebut putusan Sambo dan lainnya wilayah pengadilan

Kamis, 16 Februari 2023 13:55 Wib

Hakim vonis Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara

Hakim vonis Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara

Selasa, 14 Februari 2023 12:12 Wib

Hakim vonis mati Ferdy Sambo

Hakim vonis mati Ferdy Sambo

Senin, 13 Februari 2023 19:06 Wib

Pengacara Ferdy Sambo bilang Jaksa sampaikan tuduhan kosong dalam replik

Pengacara Ferdy Sambo bilang Jaksa sampaikan tuduhan kosong dalam replik

Selasa, 31 Januari 2023 15:21 Wib

Putri Candrawathi menolak keras dianggap ganti pakaian untuk skenario pembunuhan

Putri Candrawathi menolak keras dianggap ganti pakaian untuk skenario pembunuhan

Rabu, 25 Januari 2023 15:11 Wib

  • Terpopuler
Tim SAR gabungan makin memperluas pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR gabungan makin memperluas pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

31 December 2025 6:38 Wib

Kemenkeu: Realisasi KUR di NTT capai Rp2,75 triliun pada 2025

Kemenkeu: Realisasi KUR di NTT capai Rp2,75 triliun pada 2025

03 January 2026 9:00 Wib

Tim SAR kembali menemukan korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR kembali menemukan korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

04 January 2026 14:51 Wib

Polisi mulai menyelidiki penyebab kecelakaan kapal di Labuan Bajo

Polisi mulai menyelidiki penyebab kecelakaan kapal di Labuan Bajo

01 January 2026 19:16 Wib

  • Top News
Basarnas perluas area pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Basarnas perluas area pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Polisi memastikan jasad yang ditemukan tim SAR adalah pelatih Valencia

Polisi memastikan jasad yang ditemukan tim SAR adalah pelatih Valencia

Tim SAR kembali menemukan korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR kembali menemukan korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Basarnas memperpanjang pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Basarnas memperpanjang pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Kedubes Spanyol meminta Basarnas lanjut cari korban kapal tenggelam

Kedubes Spanyol meminta Basarnas lanjut cari korban kapal tenggelam

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video