• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 14 Juni 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      Rabu, 11 Juni 2025 18:07

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Rabu, 11 Juni 2025 17:57

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      Senin, 19 Mei 2025 13:29

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Sabtu, 17 Mei 2025 13:48

  • Daerah
    • Polisi: Akses ke destinasi Wae Rebo dari Labuan Bajo terputus

      Polisi: Akses ke destinasi Wae Rebo dari Labuan Bajo terputus

      35 menit lalu

      Undana dan Australia bekerja sama lanjutkan AusiBanget Corner

      Undana dan Australia bekerja sama lanjutkan AusiBanget Corner

      12 jam lalu

      BMKG: Waspadai potensi banjir rob di pesisir NTT pada 13-14 Juni 2025

      BMKG: Waspadai potensi banjir rob di pesisir NTT pada 13-14 Juni 2025

      15 jam lalu

      BMKG meminta petani di Manggarai Barat adaptif sikapi kemarau basah

      BMKG meminta petani di Manggarai Barat adaptif sikapi kemarau basah

      13 June 2025 0:18 Wib

      Balai Bahasa NTT inventarisasi bahasa Lamalera untuk perkaya KBBI

      Balai Bahasa NTT inventarisasi bahasa Lamalera untuk perkaya KBBI

      12 June 2025 9:43 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Hujan mengguyur mayoritas kota besar dan banjir ROB di wilayah pesisir

      BMKG: Hujan mengguyur mayoritas kota besar dan banjir ROB di wilayah pesisir

      23 jam lalu

      BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Kamis

      BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Kamis

      12 June 2025 12:04 Wib

      BMKG memprakirakan sebagian Jakarta hujan ringan Senin sore

      BMKG memprakirakan sebagian Jakarta hujan ringan Senin sore

      09 June 2025 12:20 Wib

      BMKG: Hujan guyur beberapa kota besar RI di akhir pekan

      BMKG: Hujan guyur beberapa kota besar RI di akhir pekan

      08 June 2025 10:19 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah Indonesian diguyur hujan pada Kamis

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah Indonesian diguyur hujan pada Kamis

      05 June 2025 12:05 Wib

  • Ekonomi
    • Danantara menyiapkan 20 persen modal untuk investasi luar negeri

      Danantara menyiapkan 20 persen modal untuk investasi luar negeri

      31 menit lalu

      Pemerintah menggiatkan promosi destinasi pariwisata unggulan

      Pemerintah menggiatkan promosi destinasi pariwisata unggulan

      32 menit lalu

      Menteri Pariwisata: Raja Ampat aman dikunjungi wisatawan

      Menteri Pariwisata: Raja Ampat aman dikunjungi wisatawan

      34 menit lalu

      BI NTT dan TNI AL lepas tim Ekpedisi Rupiah Berdaulat ke daerah 3T

      BI NTT dan TNI AL lepas tim Ekpedisi Rupiah Berdaulat ke daerah 3T

      36 menit lalu

      BPOLBF menggelar event di Parapuar dukung pariwisata kesehatan-kebugaran

      BPOLBF menggelar event di Parapuar dukung pariwisata kesehatan-kebugaran

      37 menit lalu

  • Politik & Hukum
    • KPK: Pemanggilan Gubernur BI tergantung kebutuhan penyidik

      KPK: Pemanggilan Gubernur BI tergantung kebutuhan penyidik

      0 menit lalu

      Kajian KPK menemukan potensi kerawanan tata kelola dan ekspor nikel

      Kajian KPK menemukan potensi kerawanan tata kelola dan ekspor nikel

      27 menit lalu

      KPK berharap kenaikan gaji hakim jadi benteng dari godaan korupsi

      KPK berharap kenaikan gaji hakim jadi benteng dari godaan korupsi

      28 menit lalu

      Imigrasi menyederhanakan klasifikasi visa Indonesia menjadi 110 indeks

      Imigrasi menyederhanakan klasifikasi visa Indonesia menjadi 110 indeks

      15 jam lalu

      Akademisi UGM: Usulan pensiun ASN 70 tahun menghambat regenerasi birokrasi

      Akademisi UGM: Usulan pensiun ASN 70 tahun menghambat regenerasi birokrasi

      15 jam lalu

  • Kesra
    • Polisi gelar pemeriksaan kesehatan gratis 400 tukang ojek daring di NTT

      Polisi gelar pemeriksaan kesehatan gratis 400 tukang ojek daring di NTT

      12 jam lalu

      Polres Manggarai melakukan pemeriksaan kesehatan gratis untuk ojol

      Polres Manggarai melakukan pemeriksaan kesehatan gratis untuk ojol

      12 jam lalu

      YIS dan Unair melakukan operasi celah bibir 21 anak di Kupang

      YIS dan Unair melakukan operasi celah bibir 21 anak di Kupang

      15 jam lalu

      Pemkab Mabar mengapresiasi JAAN Domestic kolaborasi tangani rabies

      Pemkab Mabar mengapresiasi JAAN Domestic kolaborasi tangani rabies

      13 June 2025 0:29 Wib

      Pemkot Kupang: Kolaborasi penting untuk percepatan penurunan stunting

      Pemkot Kupang: Kolaborasi penting untuk percepatan penurunan stunting

      13 June 2025 0:27 Wib

  • Olahraga
    • Erick Thohir menghormati keputusan AFC tunjuk Qatar dan Arab Saudi

      Erick Thohir menghormati keputusan AFC tunjuk Qatar dan Arab Saudi

      2 menit lalu

      Erick berharap putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 berjalan adil

      Erick berharap putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 berjalan adil

      5 menit lalu

      Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Qatar dan Arab Saudi tuan rumah putaran keempat zona Asia

      Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Qatar dan Arab Saudi tuan rumah putaran keempat zona Asia

      10 menit lalu

      Piala Dunia Antarkkub 2025 - Grup C: Muenchen yang dikepung tim kejutan

      Piala Dunia Antarkkub 2025 - Grup C: Muenchen yang dikepung tim kejutan

      12 menit lalu

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Grup D: Momen Chelsea untuk unjuk gigi

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Grup D: Momen Chelsea untuk unjuk gigi

      13 menit lalu

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Presiden Prabowo ditelepon Presiden AS Donald Trump

      Presiden Prabowo ditelepon Presiden AS Donald Trump

      13 June 2025 8:47 Wib

      Semua penumpang dan kru Air India yang jatuh di Ahmedabad dilaporkan tewas

      Semua penumpang dan kru Air India yang jatuh di Ahmedabad dilaporkan tewas

      13 June 2025 1:55 Wib

      China menerapkan kebijakan bebas visa transit 10 hari untuk Indonesia

      China menerapkan kebijakan bebas visa transit 10 hari untuk Indonesia

      12 June 2025 12:07 Wib

      Menag menepis isu adanya pungli dalam Safari Wukuf

      Menag menepis isu adanya pungli dalam Safari Wukuf

      12 June 2025 12:02 Wib

      Bakal calon presiden Kolombia Miguel Uribe Turbay di kepala

      Bakal calon presiden Kolombia Miguel Uribe Turbay di kepala

      09 June 2025 12:24 Wib

  • Artikel
    • Reformasi birokrasi: Pangkas lemak, bukan produktivitasnya

      Reformasi birokrasi: Pangkas lemak, bukan produktivitasnya

      09 June 2025 12:39 Wib

      Pendidikan di antara pendekatan barak militer dan \"Kurikulum Cinta\"

      Pendidikan di antara pendekatan barak militer dan "Kurikulum Cinta"

      09 June 2025 12:30 Wib

      Pariwisata dan dampak geopolitik: Strategi menuju objek wisata

      Pariwisata dan dampak geopolitik: Strategi menuju objek wisata

      09 June 2025 12:27 Wib

      Kilau nikel di pelukan pulau wisata Raja Ampat

      Kilau nikel di pelukan pulau wisata Raja Ampat

      09 June 2025 12:18 Wib

      Menyelamatkan ekosistem bekas tambang melalui rehabilitasi holistik

      Menyelamatkan ekosistem bekas tambang melalui rehabilitasi holistik

      08 June 2025 10:11 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Vonis Sambo dan rasa keadilan masyarakat

id vonis sambo,sambo,putri,artikel hukum Oleh Indriani Selasa, 14 Februari 2023 11:35 WIB

Image Print
Artikel - Vonis Sambo dan rasa keadilan masyarakat

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31-1-2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

...Kasus yang bergulir sejak Oktober 2022 itu telah menuai perhatian publik yang tinggi. Tidak hanya masyarakat tetapi juga media dan banyak pihak. Tak heran, pembacaan putusan menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat

Jakarta (ANTARA) - Perjalanan hukum kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, memasuki babak baru yakni pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (13/2/2023).

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut penjara seumur hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo karena menghilangkan nyawa korban dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya.

Kasus yang bergulir sejak Oktober 2022 itu telah menuai perhatian publik yang tinggi. Tidak hanya masyarakat tetapi juga media dan banyak pihak. Tak heran, pembacaan putusan menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Seorang warga Tangerang, Diana (35), berharap hakim menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya kepada terdakwa karena dinilai telah melakukan pembunuhan berencana.

“Berharap (vonis hakim) nanti seadil-adilnya,” kata Diana di Jakarta, Senin.

Pakar hukum Universitas Tarumanagara (Untar) Dr. Hery Firmansyah menilai bahwa sebenarnya masyarakat tidak boleh hanya mengeksklusifkan kasus Sambo dkk. karena masih banyak perkara seperti tindak pidana korupsi, narkotika, dan lainnya yang juga membutuhkan penanganan yang sama seriusnya, serta penting bagi penegakan hukum dan keadilan itu sendiri.

“Seharusnya, kita tidak membedakan kasus hukum itu sendiri meskipun kasus Ferdy Sambo ini menjadi perhatian masyarakat karena seorang polisi terbunuh di rumah jenderal bintang dua. Nah ini menjadi viral. Belum lagi ada kasus obstruction of justice atau tindak pidana untuk menghalangi suatu proses hukum yang melibatkan banyak oknum anggota kepolisian yang terlibat,” kata Hery.

Lamanya proses peradilan dalam kasus tersebut juga dapat menjadi catatan sendiri bagi masyarakat. Apalagi kasus itu melibatkan pihak kepolisian sehingga sebagian masyarakat beranggapan jalannya terjal atau terlalu panjang untuk suatu kasus hukum. Apalagi jika berkaitan dengan masyarakat sipil. Padahal, memang seperti itulah proses penegakan hukum yang harus dilewati.

Lulusan program doktoral dari Untar itu mengakui bahwa kasus Ferdy Sambo dkk. tersebut memang telah menguras banyak waktu, tenaga, pikiran, hingga biaya.

“Ini juga bisa menjadi momentum bagi pihak kepolisian untuk melakukan bersih-bersih secara keseluruhan. Bahwa semua orang di mata hukum itu sama atau equity before the law itu betul-betul ditegakkan,” imbuh dia.

Begitu juga terkait relasi kuasa yang disampaikan oleh terdakwa obstruction of justice karena mengikuti perintah atasan, Hery menilai perlu adanya adanya perbaikan ke depan. Aturan-aturan teknis terkait penolakan-penolakan perintah atasan dapat disosialisasikan lagi ke depan.

Dalam Pasal 51 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebutkan bahwa orang yang melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak boleh dipidana. Akan tetapi, lanjut dia, masih ada ayat 2 yakni mengikuti perintah yang sah dan ada juga perintah tidak sah yang tidak perlu diikuti.

Menanti vonis wakil Tuhan

Hery menjelaskan apa pun vonis hakim pada kasus Sambo dkk. merupakan keputusan dari wakil Tuhan. Karena, setiap proses penegakan hukum berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (YME).

Tidak melihat apakah terdakwa itu polisi atau bukan tetapi dilihat dari proses penegakan hukum yang bermuara pada keadilan yang kemudian diselesaikan secara proporsional.

Apalagi dalam memutuskan suatu perkara, seorang hakim yang merupakan wakil Tuhan di dunia mengacu pada tiga dasar utama, yakni keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Meski tak menampik bahwa yang dominan adalah keadilan.

“Akan tetapi jangan lupa, dua hal yang lain seperti kepastian hukum dan kemanfaatan jadi bagian yang tak terpisahkan dari keputusan hakim itu sendiri,” kata dia lagi.

Lalu bagaimana jika nantinya vonis hakim jika tak sesuai dengan harapan masyarakat? Hery menilai bahwa masyarakat dapat menciptakan konsekuensinya sendiri melalui berbagai cara.

“Ketika kita sudah melakukan suatu proses dengan sehormat-hormatnya, dengan proses yang secara konstitusional dilewati, kadang ada yang menilai hasil akhirnya saja. Misalnya, kok ini tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. Memang bagaimana keadilan masyarakat itu abstrak karena setiap orang memiliki persepsi, punya keinginan yang berbeda,” jelas Hery.

Hakim sebagai wakil Tuhan mencoba merefleksikan apa yang sudah terjadi di proses persidangan. Putusan tersebut itu pada ujung dari proses penegakan hukum. Sebelumnya ada tahapan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan sidang pengadilan.

“Jadi, kalaupun ada putusan hukum dari hakim, yang misalnya harusnya pidana mati, tapi kemudian tidak memutus pidana mati bahkan juga tidak menyentuh putusan yang diharapkan masyarakat sesuai tuntutan jaksa ini, maka kita harus diterima dengan lapang dada,” pesan dia.

Herry juga menyitir istilah hukum yang bermakna bahwa putusan hakim selalu dianggap benar selama belum ada putusan pengadilan di tingkat di atasnya yang kemudian mengoreksi hal itu. Suka atau tidak suka, itulah kenyataannya.

Tekanan pada hakim

Dalam perjalanan hukum kasus Ferdy Sambo dkk. itu, Hery mengakui bahwa memang ada tekanan psikis yang dialami para hakim. Hal itu terlihat beberapa waktu lalu di jagat maya adanya cuplikan video Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang membicarakan vonis Sambo. Dalam kasus-kasus besar memang membutuhkan keberanian.

“Saya bukan hanya dosen dan praktisi, kita paham setiap episode dari proses penegakan hukum, kadang kita merasa pasti menang atau benar tapi putusan yang ada malah sebaliknya,” katanya.

Hal itu merupakan cara penegakan hukum yang harus dipahami. Bahwa dalam proses penegakan hukum pidana, kebenaran materiil yang sejatinya harus dipahami. Hakim juga mempunyai independensi dan kewenangan sesuai dengan UU No. 48/2009 Pasal 5 yang mana hakim dan hakim konstitusi wajib menggali nilai hukum dan nilai keadilan di masyarakat.

Baca juga: Artikel - Meraih keadilan di rumah restorative justice

Saat ada pertentangan di masyarakat terkait putusan hakim dan ada yang tidak bersepakat maka keputusan hakim itu tidak bisa batal begitu saja. Keputusan itu tetaplah benar, tinggal bagaimana mekanisme banding.

JPU dalam kasus tersebut dapat mempertimbangkan mekanisme banding jika putusan hakim kurang dari dua pertiga tuntutan. Begitu juga dengan terdakwa, juga bisa melakukan banding terkait putusan tersebut pada tingkat yang lebih tinggi lagi.

Dia berharap waktu, pikiran, tenaga, hingga biaya yang dikeluarkan masyarakat dalam mengawal kasus ini tidak sampai menjadi sesuatu yang kontraproduktif dan beranggapan sudah lama mengawal sidang tapi vonisnya hanya segitu.

Baca juga: Artikel - Di balik pertemuan monumental Presiden Jokowi dan Xi Jinping

“Kita juga tidak boleh mengintervensi. Jawaban ini terkesan klise. Di sisi lain, masyarakat juga berhak mengungkapkan, bukan berarti yang boleh berbicara terkait kasus Sambo ini hanya anak fakultas hukum karena sejatinya keadilan itu untuk masyarakat. Justice for all. Keadilan merupakan sesuatu yang tidak dapat ditawar-tawar bagi semua orang,” tegas dia.

Ke depan, masyarakat diharapkan memiliki energi dan daya tahan yang sama dalam mengawal berbagai kasus hukum lainnya di Indonesia sehingga proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya dan keadilan bisa diraih.

Apa pun, vonis majelis hakim tidak selalu bisa memuaskan semua pihak.


Baca juga: Artikel - Membongkar kasus penyelundupan WNI ke Australia






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Vonis Sambo dan rasa keadilan masyarakat


Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kejagung sebut putusan MA terkait kasasi Sambo sudah mengakomodasi tuntutan jaksa

Kejagung sebut putusan MA terkait kasasi Sambo sudah mengakomodasi tuntutan jaksa

Rabu, 9 Agustus 2023 15:28 Wib

Presiden Jokowi sebut putusan Sambo dan lainnya wilayah pengadilan

Presiden Jokowi sebut putusan Sambo dan lainnya wilayah pengadilan

Kamis, 16 Februari 2023 13:55 Wib

Artikel - Vonis untuk Sang Penguak Fakta

Artikel - Vonis untuk Sang Penguak Fakta

Kamis, 16 Februari 2023 9:52 Wib

Hakim jatuhkan vonis penjara 1,6 tahun kepada Bharada E

Hakim jatuhkan vonis penjara 1,6 tahun kepada Bharada E

Rabu, 15 Februari 2023 12:46 Wib

LPSK sebut Bharada Eliezer contoh justice collaborator

LPSK sebut Bharada Eliezer contoh justice collaborator

Rabu, 15 Februari 2023 12:18 Wib

Hakim vonis Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara

Hakim vonis Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara

Selasa, 14 Februari 2023 12:12 Wib

Hakim vonis mati Ferdy Sambo

Hakim vonis mati Ferdy Sambo

Senin, 13 Februari 2023 19:06 Wib

Hari ini  Sambo dan Putri Candrawathi jalani sidang vonis

Hari ini Sambo dan Putri Candrawathi jalani sidang vonis

Senin, 13 Februari 2023 8:58 Wib

  • Terpopuler
Kemenkum NTT luncurkan pojok layanan hukum "JAGUNG BOSE"

Kemenkum NTT luncurkan pojok layanan hukum "JAGUNG BOSE"

10 June 2025 17:17 Wib

Wali Kota Kupang: Penyerahan biaya operasional posyandu dilakukan setiap bulan

Wali Kota Kupang: Penyerahan biaya operasional posyandu dilakukan setiap bulan

11 June 2025 15:15 Wib

Kemenkum siap bersinergi dorong NTT jadi provinsi tenun

Kemenkum siap bersinergi dorong NTT jadi provinsi tenun

10 June 2025 19:47 Wib

Kejari Kupang menahan Fani terkait kasus kekerasan seksual anak

Kejari Kupang menahan Fani terkait kasus kekerasan seksual anak

12 June 2025 17:08 Wib

  • Top News
Danrem : Ada dugaan kriminalisasi dalam pembagian 2.100 unit rumah

Danrem : Ada dugaan kriminalisasi dalam pembagian 2.100 unit rumah

Pemasok anak untuk AKPB Fajar terancam pasal berlapis

Pemasok anak untuk AKPB Fajar terancam pasal berlapis

Danrem berdialog dengan warga pejuang eks Tim-Tim yang menolak direlokasi

Danrem berdialog dengan warga pejuang eks Tim-Tim yang menolak direlokasi

Kejari Kupang menahan Fani terkait kasus kekerasan seksual anak

Kejari Kupang menahan Fani terkait kasus kekerasan seksual anak

Prabowo: Indonesia membutuhkan hakim yang tak bisa dibeli

Prabowo: Indonesia membutuhkan hakim yang tak bisa dibeli

ANTARA News NTT

Foto

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video