Jayapura (ANTARA) - Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku, tersangka Bupati Mamberamo Tengah RHP sempat melarikan diri ke Papua Nugini (PNG).
"Koordinasi itu dilakukan untuk mencari keberadaan DPO di negara yang berbatasan dengan Papua, kata Jubir KPK Ali Fikri menjawab pertanyaan ANTARA, Minggu, (19/2/2023) malam.
Hari ini tim KPK berhasil menangkap tersangka dan saat ini telah berada di Brimob Polda Papua di Kotaraja, " kata Ali Fikri.
KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
RHP setelah ditetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan kemudian buron dan menjadi DPO KPK sejak 15 Juli 2022.
Baca juga: BNPT : Kekerasan KKB memenuhi unsur tindak pidana terorisme