Ombudsman: Warga keluhkan biaya tinggi urus surat kendaraan

id layanan samsat ntt,layanan dealer ntt,keluhan warga ntt,ombudsman ntt,ntt,Ombudsman

Ombudsman: Warga keluhkan biaya tinggi urus surat kendaraan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT Darius Beda Daton. ANTARA/Aloysius Lewokeda

Warga mengeluhkan biaya pengurusan surat kendaraan dimulai dari angka Rp3,7 juta hingga Rp4 jutaan tergantung jenis dan harga sepeda motor...
Kupang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan banyak laporan warga yang diterima mengeluhkan biaya tinggi saat mengurus surat-surat sepeda motor melalui jasa atau agen dealer di Kota Kupang.

"Warga mengeluhkan biaya pengurusan surat kendaraan dimulai dari angka Rp3,7 juta hingga Rp4 jutaan tergantung jenis dan harga sepeda motor," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT Darius Beda Daton ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu, (22/3/2023).

Ia menjelaskan tarif pengurusan surat kendaraan dengan kisaran harga tersebut dihitung sekaligus sebagai total harga sepeda motor baru.

Biaya tersebut mengakibatkan harga kendaraan melambung tinggi. Sebagai contoh harga sepeda motor yang semestinya sekitar Rp14 juta akan menjadi Rp18 juta.

Padahal, kata dia, biaya pengurusan surat-surat kendaraan baru dan pajak berada di bawah angka tersebut, sehingga semestinya pembeli masih bisa berhemat jika mengurus surat kendaraan.

Beda Daton mengatakan menggunakan biro jasa atau tidak adalah pilihan pembeli kendaraan bukan hal wajib. Pihak Samsat hanya menerima berkas, siapa pun pemohonnya baik perorangan maupun melalui biro jasa.

Dengan begitu, kata dia, bisa mendorong masyarakat NTT untuk membeli kendaraan karena harganya relatif lebih murah.

"Semakin banyak warga yang membeli kendaraan baru di NTT, maka makin tinggi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor yang selalu menjadi primadona pendapatan asli daerah NTT setiap tahun," katanya.

Pemerintah Provinsi NTT, kata dia, memiliki pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp1,3 triliun dan 70 persen PAD berasal dari pajak kendaraan, sehingga keluhan warga ini perlu mendapat perhatian serius untuk diselesaikan pemangku kepentingan terkait.

Lebih lanjut, Beda Daton mengatakan keluhan warga tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi Samsat di NTT. Keluhan itu juga disampaikan kepada pihak Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Kupang agar menyampaikan kepada pihak dealer.

"Kepala badan pendapatan provinsi juga segera memanggil semua pihak dealer untuk kami rapat bersama membahas soal ini. Jadi kita lihat perkembangan setelah itu," katanya lagi.

Baca juga: Ombudsman NTT sebut kementerian akan usulkan kaji ulang sekolah pukul 5.30

Baca juga: Ombudsman beberkan keluhan wali murid soal sekolah pukul 5.30 Wita






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ombudsman NTT sebut warga keluhkan biaya tinggi urus surat kendaraan