Pengamat: Ikatan batin menjadi penyebab tingginya pelintas batas ilegal

id NTT,pelintas batas ilegal, PLBN ,Pengamat hukum internasional,satgas,satgas pamtas

Pengamat: Ikatan batin menjadi penyebab tingginya pelintas batas ilegal

Pengamat Hukum Internasional dari Universitas Nusa Cendana Kupang Dr. Dw Tadeus (kiri) saat menjadi narasumber dalam kegiatan Opini Kebijakan dengan tema "Membangun Indonesia Dari Pinggiran Melalui Pembenahan Pos Lintas Batas (PLB) Tradisional" yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham NTT. ANTARA/Kornelis Kaha

...Masyarakat yang berada di sekitar kawasan perbatasan Indonesia dan Enclave Oecusi Timor Leste, memiliki ikatan batin yang erat dalam kesamaan suku, agama, bahasa, maupun dalam ikatan keluarga yang genealogis
Kupang (ANTARA) - Pengamat Hukum Internasional dari Universitas Nusa Cendana Kupang Dr. Dw Tadeus menilai bahwa ikatan batin antara masyarakat Timor Leste dan NTT (Indonesia) di wilayah perbatasan menjadi penyebab tingginya kasus pelintas batas negara secara ilegal.

“Masyarakat yang berada di sekitar kawasan perbatasan Indonesia dan Enclave Oecusi Timor Leste, memiliki ikatan batin yang erat dalam kesamaan suku, agama, bahasa, maupun dalam ikatan keluarga yang genealogis,” katanya di Kupang, Jumat, (31/3/2023).

Hal itu disampaikannya saat dimintai pendapat soal tingginya angka kasus pelintas batas ilegal di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste.

Menurut dia, kesatuan Negara Indonesia sebagai suatu “unity” sudah tidak bulat lagi sejak Timor Timur menjadi sebuah negara merdeka yang kini bernama Timor Leste.

"Kenyataannya kini, terdapat wilayah negara lain yakni District Oecusi Timor Leste di dalam wilayah Indonesia," ujar dia.

Lebih lanjut Tadeus yang juga dosen Tata Negara itu juga menilai bahwa masyarakat di NTT (Indonesia) dan Timor Leste juga memiliki harta komunal yang tidak dapat diabaikan dengan adanya perbatasan negara.

Hal ini mengakibatkan interaksi kedua masyarakat di batas administratif ini mengalami hambatan yang tidak jarang menimbulkan konflik panjang, dengan korban terbanyak adalah perempuan dan anak-anak.

Meskipun telah ada perbatasan negara, juga sering terjadi pelintas batas ilegal yang sulit diabaikan.

“Masyarakat kedua pihak sepertinya tidak mau taat terhadap perbatasan negara yang telah ada. Hal ini menunjukkan suatu fakta bahwa dalam penanganan persoalan perbatasan negara, perlu mengakomodasikan kehendak para warga,” paparnya.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT, Petrus Seran Tahuk mengatakan bahwa berbagai kasus terjadinya pelintas batas ilegal itu karena alasan mengunjungi keluarga atau juga ada urusan adat.

"Sehingga hal ini masih terus terjadi. Namun kita tetap memberikan pemahaman dan sosialisasi sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kawasan perbatasan," ujar dia.

Baca juga: Satgas Pamtas RI-Timor Leste amankan dua pelintas batas

Baca juga: Satgas Pamtas RI-RDTL bersama warga perbatasan panen jagung






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat: Ikatan batin jadi penyebab tingginya pelintas batas ilegal