Menko PMK sebut Status kedaruratan COVID-19 masih berlanjut

id endmi covid,muhadjir effendy,arahan who,penyakit pmk

Menko PMK sebut Status kedaruratan COVID-19 masih berlanjut

Menko PMK Muhadjir Effendy pada Rapat Tingkat Menteri tentang Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Jakarta, Senin. ANTARA/Wuryanti Puspitasari.

...Setelah bulan Juni akan ditinjau kembali urgensinya, kalau dipandang masih diperlukan akan dilanjutkan, jika tidak maka tidak akan dilanjutkan sambil menunggu aturan lebih lanjut

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 masih berlanjut.

"Status kedaruratan COVID-19 masih berlanjut," kata Menko PMK Muhadjir Effendy usai Rapat Tingkat Menteri tentang Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 dan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK di Jakarta, Senin, (3/4/2023).

Muhadjir Effendy menjelaskan saat ini terdapat dua penyakit dalam status kedaruratan, pertama COVID-19 dan kedua Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Rapat tingkat menteri hari ini menyepakati bahwa status kedaruratan COVID-19 masih berlanjut, sambil menunggu perkembangannya sampai bulan Mei dan menunggu arahan dari WHO, dan pada bulan itulah (Mei) Pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan apakah status pandemi masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan menjadi tahap endemi," katanya.

Baca juga: Satgas: Angka sembuh COVID-19 bertambah 154 orang

Baca juga: Menko: Masyarakat masih perlu mengantisipasi penularan COVID-19 menjelang mudik




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko PMK: Status kedaruratan COVID-19 masih berlanjut