TNI-Polri hasilkan enam kesepakatan usai bentrokan di Kupang

id NTT, Kota Kupang, para oknum Polda NTT,konflik TNI Polri

TNI-Polri hasilkan enam kesepakatan usai bentrokan di Kupang

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma (tengah), Kepala Staf Korem 161/ WIra Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi (kedua kanan), perwakilan dari Lanud El Tari Kupang Kasibinpersman Lanud El Tari Letkol Adm Adam Toaha (kedua kiri), Wali Kota Kupang George Hadjo (kiri) dan perwakilan dari Lantamal VII Kupang melakukan salam komando usai konferensi Pers soal kasus perkelahian antara oknum anggota Polisi dengan oknum anggota TNI di Kupang, di Lobi Mapolda NTT, Kamis (20/4/2024). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

Ada enam kesepakatan bersama yang sudah kami hasilkan setelah kami lakukan rapat bersama untuk membahas dan meredam kasus ini...
Kupang (ANTARA) - Institusi TNI dan Polri menghasilkan enam kesepakatan bersama setelah terjadinya bentrok antar-personel kedua institusi itu di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (19/4) malam, yang berujung pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas umum di kota itu.

"Ada enam kesepakatan bersama yang sudah kami hasilkan setelah kami lakukan rapat bersama untuk membahas dan meredam kasus ini," kata Kepala Kepolisian Daerah NTT Inspektur Jenderal Polisi Johanis Asadoma di Kupang, Kamis, (20/4/2023).

Kapolda menyampaikan hal itu saat menggelar konferensi pers dengan menghadirkan perwakilan dari tiga institusi TNI, yakni TNI AD, TNI AU, dan TNI AL, serta wali kota Kupang di Mapolda NTT.

Johanis menjelaskan enam kesepakatan bersama itu dihasilkan agar tercipta situasi kondusif di wilayah Kota Kupang yang dikenal dengan sebutan Kota Kasih itu.

Enam kesepakatan itu meliputi pertama, membentuk tim khusus yang terdiri atas TNI dan Polri untuk menginvestigasi serta memproses kasus tersebut secara transparan.

"Nantinya hasil investigasi akan diserahkan kepada satuan masing-masing untuk proses hukum sesuai dengan aturan kesatuan masing-masing," ujarnya.

Kedua adalah TNI dan Polri berkomitmen melakukan penindakan terhadap personel yang terlibat. Ketiga, pos pengaman dan pelayanan Idul Fitri yang dirusak akan menjadi tanggung jawab bersama TNI-Polri untuk dibangun kembali secara bersama-sama.

Kesepakatan keempat adalah menggelar patroli gabungan bersama dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas, terutama menyambut Idul Fitri.

Kelima, mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggota TNI dan Polri agar menahan diri untuk tidak melakukan provokasi, terpancing, dan tidak melakukan tindakan anarkis.

"Kemudian yang terakhir adalah memproses hukum dengan memanggil dan memeriksa panitia yang tidak mempunyai izin menyelenggarakan pertandingan futsal dan juga dalam pengamanan tidak melibatkan polisi," tambah Kapolda.

Kapolda juga mengatakan TNI dan Polri telah sepakat serta memastikan peristiwa bentrokan seperti yang terjadi pada Rabu (19/4) malam hingga Kamis (20/4) dini hari tidak terjadi lagi.

Baca juga: Kapolda NTT: Sanksi oknum Polisi dan TNI diserahkan kesatuan masing-masing

Baca juga: TNI-Polri di NTT bentuk timsus penanganan perkelahian antaroknum






 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI-Polri hasilkan enam kesepakatan bersama usai bentrokan di Kupang