Artikel - Ketika polisi kembali berlakukan tilang manual

id Tilang manual,Tilang ETLE,Polda Metro Jaya,artikel polisi Oleh Ilham Kausar

Artikel - Ketika polisi kembali berlakukan tilang manual

Petugas Satlantas Polres Jakarta Barat melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (16/5/2023). ANTARA/HO-Dirlantas Polda Metro Jaya

...Dengan kembalinya tilang manual yang memperkuat tilang elektronik ini diharapkan dapat mendewasakan pengendara di jalan dan menyadarkan mereka agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas
Setelah diberlakukan tilang elektronik dan ditemukannya sejumlah permasalahan-permasalahan yang terjadi pihak kepolisian melakukan evaluasi yang hasilnya adalah tilang manual akan kembali digunakan.

Hal tersebut dilakukan dengan alasan karena masih banyak tempat untuk wilayah yang belum tercakup atau terjangkau dalam sistem tilang elektronik atau ETLE.
 
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman juga menjelaskan tilang manual ini akan memperkuat tilang elektronik yang telah ada.
 
 
Polisi memahami bahwa kebijakan menghidupkan kembali tilang manual akan menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, karena dianggap tidak konsisten dalam membuat kebijakan.
 
Namun, Polri tidak setuju dengan hal itu karena tilang elektronik masih terus berjalan dan akan terus dikembangkan teknologinya, sembari menanti pengembangan teknologi tersebutlah maka tilang manual kembali dilakukan.
 
Kebijakan mengenai tilang manual yang kembali dihidupkan sebenarnya bukanlah hal yang harus ditakutkan tapi harus disikapi dengan kedewasaan.
 
Masyarakat tidak perlu mempersoalkan tentang tilang manual atau elektronik, toh kebijakan tersebut diciptakan untuk keselamatan para pengendara.

Baca juga: Polisi dapat menyita kendaraan yang mencopot pelat nomor
 
"Tilang elektronik ataupun manual ini sebetulnya tidak perlu dipersoalkan dan tidak perlu dipermasalahkan. Karena aturan ini adalah untuk mengedukasi kita agar aman di jalan, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (16/5).

Baca juga: SIM pelanggar lalu lintas dapat dicabut
 
Jika tidak merasa salah kenapa harus takut untuk ditilang? Kenapa takut untuk diperiksa? Kalau merasa takut berarti pengendara memang merasa bersalah.
 
Latif juga sebelumnya menjamin bahwa petugas di lapangan tidak akan menilang sembarangan, artinya polisi tidak akan mencari kesalahan yang mengada-ada agar pengendara ditilang.
 
Bahkan petugas mempersilahkan kepada pengendara untuk merekam atau mengambil foto saat dilakukan penilangan oleh petugas untuk mengawasi mereka.
 
Dengan kembalinya tilang manual yang memperkuat tilang elektronik ini diharapkan dapat mendewasakan pengendara di jalan dan menyadarkan mereka agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.



Editor: Achmad Zaenal M


 
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketika polisi kembali berlakukan tilang manual