• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Senin, 12 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 17:37

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

  • Daerah
    • BMKG: Waspadai gelombang tinggi 2,5 meter hingga 14 Januari 2026 di perairan NTT

      BMKG: Waspadai gelombang tinggi 2,5 meter hingga 14 Januari 2026 di perairan NTT

      10 January 2026 16:24 Wib

      BMKG mengingatkan wilayah NTT hujan deras hingga 12 Januari 2026

      BMKG mengingatkan wilayah NTT hujan deras hingga 12 Januari 2026

      10 January 2026 16:23 Wib

      Tim SAR tutup operasi pencarian satu WNA Spanyol yang hilang tenggelam di Labuan Bajo

      Tim SAR tutup operasi pencarian satu WNA Spanyol yang hilang tenggelam di Labuan Bajo

      10 January 2026 5:43 Wib

      Kemenag perkuat kualitas keprofesian guru madrasah di Lembata

      Kemenag perkuat kualitas keprofesian guru madrasah di Lembata

      09 January 2026 16:14 Wib

      KSOP melarang pergerakan kapal malam hari di perairan TN Komodo

      KSOP melarang pergerakan kapal malam hari di perairan TN Komodo

      09 January 2026 14:03 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah pada Minggu

      BMKG: Potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah pada Minggu

      21 jam lalu

      BMKG: Waspadai hujan berpetir dan gelombang laut tinggi

      BMKG: Waspadai hujan berpetir dan gelombang laut tinggi

      08 January 2026 9:48 Wib

      BMKG mengingatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada Kamis

      BMKG mengingatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada Kamis

      08 January 2026 6:23 Wib

      BMKG: Hujan ringan guyur mayoritas kota besar Indonesia pada Sabtu

      BMKG: Hujan ringan guyur mayoritas kota besar Indonesia pada Sabtu

      03 January 2026 9:12 Wib

      BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia difominasi hujan pada Jumat

      BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia difominasi hujan pada Jumat

      02 January 2026 10:02 Wib

  • Ekonomi
    • Gubernur memastikan kelancaran logistik-stabilisasi harga di NTT

      Gubernur memastikan kelancaran logistik-stabilisasi harga di NTT

      10 January 2026 21:28 Wib

      BP3MI NTT: Pengiriman remitansi PMI mencapai Rp78,46 miliar sepanjang 2025

      BP3MI NTT: Pengiriman remitansi PMI mencapai Rp78,46 miliar sepanjang 2025

      09 January 2026 6:05 Wib

      UPTD Museum Daerah NTT mencatat 11.726 kunjungan sepanjang 2025

      UPTD Museum Daerah NTT mencatat 11.726 kunjungan sepanjang 2025

      09 January 2026 6:03 Wib

      Bahlil memerintahkan PLN bangun pembangkit RUPTL guna dongkrak investasi

      Bahlil memerintahkan PLN bangun pembangkit RUPTL guna dongkrak investasi

      08 January 2026 14:58 Wib

      Menkeu: APBN 2025 mencetak pelebaran defisit menjadi 2,92 persen

      Menkeu: APBN 2025 mencetak pelebaran defisit menjadi 2,92 persen

      08 January 2026 14:56 Wib

  • Politik & Hukum
    • Kanwil Imigrasi NTT menggagalkan keberangkatan WNA China ke Australia

      Kanwil Imigrasi NTT menggagalkan keberangkatan WNA China ke Australia

      8 jam lalu

      Dasco menelepon Prabowo lalu hubungkan ke Purbaya saat rapat bencana di Aceh

      Dasco menelepon Prabowo lalu hubungkan ke Purbaya saat rapat bencana di Aceh

      20 jam lalu

      KPK mengungkapkan kronologi dugaan suap libatkan Kepala KPP Madya Jakut

      KPK mengungkapkan kronologi dugaan suap libatkan Kepala KPP Madya Jakut

      21 jam lalu

      KPK menetapkan lima tersangka usai OTT soal dugaan suap pemeriksaan pajak

      KPK menetapkan lima tersangka usai OTT soal dugaan suap pemeriksaan pajak

      21 jam lalu

      KPK: OTT pegawai DJP terkait pajak sektor tambang

      KPK: OTT pegawai DJP terkait pajak sektor tambang

      10 January 2026 21:29 Wib

  • Kesra
    • Pemkot Kupang mendukung penelitian Praja IPDN bagi pembangunan daerah

      Pemkot Kupang mendukung penelitian Praja IPDN bagi pembangunan daerah

      10 January 2026 16:24 Wib

      Kemenbud: Dana Indonesiana 2026 bertambah Rp1 triliun

      Kemenbud: Dana Indonesiana 2026 bertambah Rp1 triliun

      09 January 2026 6:08 Wib

      Natal Nasional di NTT jadi momentum iman dan kepedulian sosial

      Natal Nasional di NTT jadi momentum iman dan kepedulian sosial

      08 January 2026 21:15 Wib

      Kepala BGN: Awal 2026 jumlah SPPG untuk MBG bertambah jadi 19.800 unit

      Kepala BGN: Awal 2026 jumlah SPPG untuk MBG bertambah jadi 19.800 unit

      08 January 2026 14:57 Wib

      BGN mengingatkan guru juga harus dapat MBG pada 2026

      BGN mengingatkan guru juga harus dapat MBG pada 2026

      08 January 2026 14:54 Wib

  • Olahraga
    • Piala FA - Hancurkan Charlton 5-1, Chelsea menang perdana di bawah Liam Rosenior

      Piala FA - Hancurkan Charlton 5-1, Chelsea menang perdana di bawah Liam Rosenior

      21 jam lalu

      Pebulu tangkis unggulan dunia mendominasi final Malaysia Open 2026

      Pebulu tangkis unggulan dunia mendominasi final Malaysia Open 2026

      21 jam lalu

      Piala Afrika 2025 - Mesir melangkah ke semifinal setelah tumbangkan Pantai Gading 3-2

      Piala Afrika 2025 - Mesir melangkah ke semifinal setelah tumbangkan Pantai Gading 3-2

      21 jam lalu

      Piala Afrika 2025 -: Nigeria ke semifinal usai taklukkan Aljazair 2-0

      Piala Afrika 2025 -: Nigeria ke semifinal usai taklukkan Aljazair 2-0

      21 jam lalu

      Piala FA: Manchester City membantai Exeter City 10-1

      Piala FA: Manchester City membantai Exeter City 10-1

      21 jam lalu

  • Hiburan
    • Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      07 January 2026 17:58 Wib

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

  • Internasional
    • Kemlu: Indonesia menjalankan kepemimpinan Dewan HAM PBB secara inklusif

      Kemlu: Indonesia menjalankan kepemimpinan Dewan HAM PBB secara inklusif

      10 January 2026 17:45 Wib

      Jepang siap berperan aktif mewujudkan solusi dua negara Palestina-Israel

      Jepang siap berperan aktif mewujudkan solusi dua negara Palestina-Israel

      10 January 2026 6:06 Wib

      China tetap mendukung PBB meski AS mundur dari puluhan badan multilater PBBal

      China tetap mendukung PBB meski AS mundur dari puluhan badan multilater PBBal

      09 January 2026 6:20 Wib

      Indonesia akan jalankan kepresidenan Dewan HAM PBB dengan pendekatan inklusif dan transparan

      Indonesia akan jalankan kepresidenan Dewan HAM PBB dengan pendekatan inklusif dan transparan

      08 January 2026 14:45 Wib

      Indonesia menang lelang kepemilikan aset di Arab Saudi untuk Kampung Haji

      Indonesia menang lelang kepemilikan aset di Arab Saudi untuk Kampung Haji

      07 January 2026 7:06 Wib

  • Artikel
    • Dalil soal \"Kapitil\"

      Dalil soal "Kapitil"

      20 jam lalu

      Ketika pemilik akal asli menggugat akal imitasi

      Ketika pemilik akal asli menggugat akal imitasi

      21 jam lalu

      Presidensi Dewan HAM PBB dan relevansinya dengan nilai Pancasila

      Presidensi Dewan HAM PBB dan relevansinya dengan nilai Pancasila

      10 January 2026 17:51 Wib

      Penegasan batas antara kritik dan ujaran kebencian

      Penegasan batas antara kritik dan ujaran kebencian

      06 January 2026 12:18 Wib

      Mengejar swasembada garam di Indonesia

      Mengejar swasembada garam di Indonesia

      04 January 2026 20:35 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

SIM pelanggar lalu lintas dapat dicabut

id Tilang sistem poin, penandaan sim, mabes polri, korlantas polri, polri, perpop no 5 tahun 2021,sim,Kombes Abrianto Parde Senin, 7 Juni 2021 13:48 WIB

Image Print
SIM pelanggar lalu lintas dapat dicabut

Kasubdit Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Abrianto Pardede. ANTARA/ HO-Polri

...Belum masih tahap sosialisasi

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerbitkan aturan baru di antaranya mengatur penandaan surat izin mengemudi (SIM) saat pengemudi melanggar aturan lalu lintas dengan sanksi hingga pencabutan SIM.

Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Abrianto Pardede saat dikonfirmasi lewat pesan singkat di Jakarta, Senin, (7/6) mengatakan aturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi. "Belum masih tahap sosialisasi," ucap Abrianto.

Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 19 Februari 2021.

Dalam BAB III tentang penandaan SIM pada Pasal 33 ayat (1) berbunyi Polri berwenang memberikan tanda atau data pelanggaran terhadap SIM milik pengemudi yang melakukan pelanggaran tindak pidana lalu lintas.

Pada ayat (2) disebutkan pelanggaran tindak pidana lalu lintas yang dimaksud meliputi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas.

Lalu dalam Pasal 34 ayat (1) disebutkan, pemberian tanda dilakukan dengan memberikan poin untuk setiap pelanggaran tindak pidana lalu lintas.

Poin untuk pelanggaran tindak pidana lalu lintas meliputi, lima poin, tiga poin dan satu poin. Sedangkan poin untuk kecelakaan lalu lintas meliputi 12 poin, 10 poin dan lima poin.

Kemudian, dalam Pasal 37 ayat (1) dijelaskan, poin akan diakumulasikan apabila pengemudi melakukan pengulangan pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas. Akumulasi tersebut, 12 poin akan dikenakan penalti satu dan 18 poin dikenakan penalti dua.

Terhadap pemilik SIM yang dikenakan penalti satu dan penalti dua tidak dapat melakukan perpanjangan atau penggantian SIM.

Pasal 38 ayat (1) menjelaskan, pemilik SIM yang mencapai 12 poin dikenakan sanksi penahanan sementara SIM atau pencabutan sementara sebelum putusan pengadilan. Sedangkan pemilik SIM yang mencapai 18 poin dikenakan sanksi pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam Perpol ini juga mengamanatkan, pengemudi yang dikenai sanksi mencapai 12 poin, harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi apabila ingin mendapatkan SIM kembali.

Baca juga: Sebanyak 1.048 pelanggar lalin ditindak polisi dalam operasi Patuh 2019

Sedangkan pengemudi yang dikenai sanksi karena telah mencapai 18 poin, wajib melaksanakan putusan pengadilan. Setelah masa waktu sanksi pencabutan SIM berakhir, pemilik SIM dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM kembali dengan ketentuan harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi dan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

Sejati-nya sejak Perpol itu ditandatangani dinyatakan sudah berlaku, dan seperti biasanya penerapan aturan dilakukan setelah masa sosialisasi selama enam bulan, sehingga penerapan direncanakan sekitar Agustus 2021.

Baca juga: Polres Kupang Kota gandeng Grab bantu pengantaran SKCK dan SIM

Namun, Abrianto menyebutkan aturan tersebut belum diterapkan karena masih dalam masa pandemik COVID-19. "Karena masa pandemik diundur," ujar Abrianto.

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Pemkot Kupang mendorong pemetaan JPT Pratama berbasis merit sistem

Pemkot Kupang mendorong pemetaan JPT Pratama berbasis merit sistem

Senin, 15 Desember 2025 13:47 Wib

Kemenkes memperbaiki sistem rujukan sesuai kebutuhan pasien

Kemenkes memperbaiki sistem rujukan sesuai kebutuhan pasien

Kamis, 13 November 2025 13:47 Wib

Pemprov NTT mendorong kerangka dasar sistem pangan dan gizi berkelanjutan

Pemprov NTT mendorong kerangka dasar sistem pangan dan gizi berkelanjutan

Rabu, 12 November 2025 3:07 Wib

Menkum: Digitalisasi dan sistem merit merupakan jurus jitu mencegah praktik korupsi

Menkum: Digitalisasi dan sistem merit merupakan jurus jitu mencegah praktik korupsi

Senin, 10 November 2025 11:45 Wib

PLN NTT memulihkan sistem kelistrikan di Pulau Timor

PLN NTT memulihkan sistem kelistrikan di Pulau Timor

Kamis, 6 November 2025 9:43 Wib

GASA: Indonesia perlu memperkuat sistem pencegahan penipuan

GASA: Indonesia perlu memperkuat sistem pencegahan penipuan

Jumat, 31 Oktober 2025 17:35 Wib

Pemkot Kupang: Korsupgah KPK perkuat sistem pencegahan korupsi

Pemkot Kupang: Korsupgah KPK perkuat sistem pencegahan korupsi

Sabtu, 25 Oktober 2025 3:44 Wib

BTNK melakukan observasi penerapan sistem kuota wisatawan masuk TNK

BTNK melakukan observasi penerapan sistem kuota wisatawan masuk TNK

Kamis, 16 Oktober 2025 11:39 Wib

  • Terpopuler
Tim SAR tutup operasi pencarian satu WNA Spanyol yang hilang tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR tutup operasi pencarian satu WNA Spanyol yang hilang tenggelam di Labuan Bajo

10 January 2026 5:43 Wib

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

07 January 2026 10:33 Wib

Akademisi: Sebaran dan sektor KUR 2025 di NTT belum merata

Akademisi: Sebaran dan sektor KUR 2025 di NTT belum merata

07 January 2026 6:56 Wib

Piala Super Spanyol -  Real Madrid melaju ke final jumpa Barcelona

Piala Super Spanyol - Real Madrid melaju ke final jumpa Barcelona

09 January 2026 6:26 Wib

  • Top News
Kanwil Imigrasi NTT menggagalkan keberangkatan WNA China ke Australia

Kanwil Imigrasi NTT menggagalkan keberangkatan WNA China ke Australia

Polisi menetapkan nahkoda dan ABK tersangka kecelakaan kapal Labuan Bajo

Polisi menetapkan nahkoda dan ABK tersangka kecelakaan kapal Labuan Bajo

Spanyol kembali meminta perpanjangan pencarian korban kapal tenggelam

Spanyol kembali meminta perpanjangan pencarian korban kapal tenggelam

DVI polda NTT memastikan jasad yang ditemukan adalah WNA Spanyol

DVI polda NTT memastikan jasad yang ditemukan adalah WNA Spanyol

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video