• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Jumat, 9 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

  • Daerah
    • Spanyol kembali meminta perpanjangan pencarian korban kapal tenggelam

      Spanyol kembali meminta perpanjangan pencarian korban kapal tenggelam

      07 January 2026 17:42 Wib

      Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

      Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

      07 January 2026 10:33 Wib

      Tim SAR kembali menemukan satu jasad di dalam bangkai kapal

      Tim SAR kembali menemukan satu jasad di dalam bangkai kapal

      07 January 2026 6:55 Wib

      Basarnas perluas area pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      Basarnas perluas area pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      05 January 2026 14:26 Wib

      BMKG: Mayoritas wilayah NTT berpotensi hujan lebat

      BMKG: Mayoritas wilayah NTT berpotensi hujan lebat

      05 January 2026 10:40 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Waspadai hujan berpetir dan gelombang laut tinggi

      BMKG: Waspadai hujan berpetir dan gelombang laut tinggi

      23 jam lalu

      BMKG mengingatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada Kamis

      BMKG mengingatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada Kamis

      08 January 2026 6:23 Wib

      BMKG: Hujan ringan guyur mayoritas kota besar Indonesia pada Sabtu

      BMKG: Hujan ringan guyur mayoritas kota besar Indonesia pada Sabtu

      03 January 2026 9:12 Wib

      BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia difominasi hujan pada Jumat

      BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia difominasi hujan pada Jumat

      02 January 2026 10:02 Wib

      BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang

      BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang

      31 December 2025 8:52 Wib

  • Ekonomi
    • BP3MI NTT: Pengiriman remitansi PMI mencapai Rp78,46 miliar sepanjang 2025

      BP3MI NTT: Pengiriman remitansi PMI mencapai Rp78,46 miliar sepanjang 2025

      3 jam lalu

      UPTD Museum Daerah NTT mencatat 11.726 kunjungan sepanjang 2025

      UPTD Museum Daerah NTT mencatat 11.726 kunjungan sepanjang 2025

      3 jam lalu

      Bahlil memerintahkan PLN bangun pembangkit RUPTL guna dongkrak investasi

      Bahlil memerintahkan PLN bangun pembangkit RUPTL guna dongkrak investasi

      18 jam lalu

      Menkeu: APBN 2025 mencetak pelebaran defisit menjadi 2,92 persen

      Menkeu: APBN 2025 mencetak pelebaran defisit menjadi 2,92 persen

      18 jam lalu

      Mentan membidik ekspor beras tahun ini usai swasembada tercapai

      Mentan membidik ekspor beras tahun ini usai swasembada tercapai

      08 January 2026 6:25 Wib

  • Politik & Hukum
    • KPK memvalidasi laporan dugaan penahanan royalti Rp14 miliar oleh LMKN

      KPK memvalidasi laporan dugaan penahanan royalti Rp14 miliar oleh LMKN

      3 jam lalu

      Panglima menjelaskan kenaikan pangkat lifter Rizki Juniansyah jadi kapten

      Panglima menjelaskan kenaikan pangkat lifter Rizki Juniansyah jadi kapten

      3 jam lalu

      Komisi III DPR menegaskan kedudukan Polri harus tetap berada di bawah Presiden

      Komisi III DPR menegaskan kedudukan Polri harus tetap berada di bawah Presiden

      18 jam lalu

      Kriminolog mengusulkan diadakan dua Wakapolri untuk wilayah timur dan barat

      Kriminolog mengusulkan diadakan dua Wakapolri untuk wilayah timur dan barat

      18 jam lalu

      Kejagung: Kedatangan penyidik Jampidsus di Kemenhut cocokkan data kawasan hutan

      Kejagung: Kedatangan penyidik Jampidsus di Kemenhut cocokkan data kawasan hutan

      23 jam lalu

  • Kesra
    • Kemenbud: Dana Indonesiana 2026 bertambah Rp1 triliun

      Kemenbud: Dana Indonesiana 2026 bertambah Rp1 triliun

      3 jam lalu

      Natal Nasional di NTT jadi momentum iman dan kepedulian sosial

      Natal Nasional di NTT jadi momentum iman dan kepedulian sosial

      12 jam lalu

      Kepala BGN: Awal 2026 jumlah SPPG untuk MBG bertambah jadi 19.800 unit

      Kepala BGN: Awal 2026 jumlah SPPG untuk MBG bertambah jadi 19.800 unit

      18 jam lalu

      BGN mengingatkan guru juga harus dapat MBG pada 2026

      BGN mengingatkan guru juga harus dapat MBG pada 2026

      18 jam lalu

      BP3MI NTT memulangkan 352 PMI bermasalah sepanjang 2025

      BP3MI NTT memulangkan 352 PMI bermasalah sepanjang 2025

      08 January 2026 6:19 Wib

  • Olahraga
    • Liga Inggris - Arsenal bermain imbang tanpa gol ketika jamu Liverpool

      Liga Inggris - Arsenal bermain imbang tanpa gol ketika jamu Liverpool

      3 jam lalu

      Liga Italia - Rafael Leao selamatkan AC Milan dari kekalahan kontra Genoa

      Liga Italia - Rafael Leao selamatkan AC Milan dari kekalahan kontra Genoa

      3 jam lalu

      Piala Super Spanyol -  Real Madrid melaju ke final jumpa Barcelona

      Piala Super Spanyol - Real Madrid melaju ke final jumpa Barcelona

      3 jam lalu

      PSG juara Piala Super Prancis usai adu penalti kontra Marseille

      PSG juara Piala Super Prancis usai adu penalti kontra Marseille

      3 jam lalu

      Joao Cancelo segera gabung Barcelona

      Joao Cancelo segera gabung Barcelona

      3 jam lalu

  • Hiburan
    • Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      07 January 2026 17:58 Wib

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

  • Internasional
    • China tetap mendukung PBB meski AS mundur dari puluhan badan multilater PBBal

      China tetap mendukung PBB meski AS mundur dari puluhan badan multilater PBBal

      3 jam lalu

      Indonesia akan jalankan kepresidenan Dewan HAM PBB dengan pendekatan inklusif dan transparan

      Indonesia akan jalankan kepresidenan Dewan HAM PBB dengan pendekatan inklusif dan transparan

      18 jam lalu

      Indonesia menang lelang kepemilikan aset di Arab Saudi untuk Kampung Haji

      Indonesia menang lelang kepemilikan aset di Arab Saudi untuk Kampung Haji

      07 January 2026 7:06 Wib

      Rusia mendukung Venezuela lindungi kedaulatannya

      Rusia mendukung Venezuela lindungi kedaulatannya

      07 January 2026 6:59 Wib

      Pemerintah Venezuela: Aksi militer AS terhadap Presiden Maduro dipicu sumber daya alam

      Pemerintah Venezuela: Aksi militer AS terhadap Presiden Maduro dipicu sumber daya alam

      06 January 2026 12:13 Wib

  • Artikel
    • Penegasan batas antara kritik dan ujaran kebencian

      Penegasan batas antara kritik dan ujaran kebencian

      06 January 2026 12:18 Wib

      Mengejar swasembada garam di Indonesia

      Mengejar swasembada garam di Indonesia

      04 January 2026 20:35 Wib

      Aksi koboi nan aroganTrump terhadap Presiden Venezuela

      Aksi koboi nan aroganTrump terhadap Presiden Venezuela

      04 January 2026 10:44 Wib

      Mengawali tahun baru dengan kewaspadaan terhadap superflu

      Mengawali tahun baru dengan kewaspadaan terhadap superflu

      03 January 2026 10:38 Wib

      Negara harus hadir mencegah modal politik tinggi

      Negara harus hadir mencegah modal politik tinggi

      02 January 2026 10:05 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

SIM pelanggar lalu lintas dapat dicabut

id Tilang sistem poin, penandaan sim, mabes polri, korlantas polri, polri, perpop no 5 tahun 2021,sim,Kombes Abrianto Parde Senin, 7 Juni 2021 13:48 WIB

Image Print
SIM pelanggar lalu lintas dapat dicabut

Kasubdit Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Abrianto Pardede. ANTARA/ HO-Polri

...Belum masih tahap sosialisasi

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerbitkan aturan baru di antaranya mengatur penandaan surat izin mengemudi (SIM) saat pengemudi melanggar aturan lalu lintas dengan sanksi hingga pencabutan SIM.

Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Abrianto Pardede saat dikonfirmasi lewat pesan singkat di Jakarta, Senin, (7/6) mengatakan aturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi. "Belum masih tahap sosialisasi," ucap Abrianto.

Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 19 Februari 2021.

Dalam BAB III tentang penandaan SIM pada Pasal 33 ayat (1) berbunyi Polri berwenang memberikan tanda atau data pelanggaran terhadap SIM milik pengemudi yang melakukan pelanggaran tindak pidana lalu lintas.

Pada ayat (2) disebutkan pelanggaran tindak pidana lalu lintas yang dimaksud meliputi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas.

Lalu dalam Pasal 34 ayat (1) disebutkan, pemberian tanda dilakukan dengan memberikan poin untuk setiap pelanggaran tindak pidana lalu lintas.

Poin untuk pelanggaran tindak pidana lalu lintas meliputi, lima poin, tiga poin dan satu poin. Sedangkan poin untuk kecelakaan lalu lintas meliputi 12 poin, 10 poin dan lima poin.

Kemudian, dalam Pasal 37 ayat (1) dijelaskan, poin akan diakumulasikan apabila pengemudi melakukan pengulangan pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas. Akumulasi tersebut, 12 poin akan dikenakan penalti satu dan 18 poin dikenakan penalti dua.

Terhadap pemilik SIM yang dikenakan penalti satu dan penalti dua tidak dapat melakukan perpanjangan atau penggantian SIM.

Pasal 38 ayat (1) menjelaskan, pemilik SIM yang mencapai 12 poin dikenakan sanksi penahanan sementara SIM atau pencabutan sementara sebelum putusan pengadilan. Sedangkan pemilik SIM yang mencapai 18 poin dikenakan sanksi pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam Perpol ini juga mengamanatkan, pengemudi yang dikenai sanksi mencapai 12 poin, harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi apabila ingin mendapatkan SIM kembali.

Baca juga: Sebanyak 1.048 pelanggar lalin ditindak polisi dalam operasi Patuh 2019

Sedangkan pengemudi yang dikenai sanksi karena telah mencapai 18 poin, wajib melaksanakan putusan pengadilan. Setelah masa waktu sanksi pencabutan SIM berakhir, pemilik SIM dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM kembali dengan ketentuan harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi dan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

Sejati-nya sejak Perpol itu ditandatangani dinyatakan sudah berlaku, dan seperti biasanya penerapan aturan dilakukan setelah masa sosialisasi selama enam bulan, sehingga penerapan direncanakan sekitar Agustus 2021.

Baca juga: Polres Kupang Kota gandeng Grab bantu pengantaran SKCK dan SIM

Namun, Abrianto menyebutkan aturan tersebut belum diterapkan karena masih dalam masa pandemik COVID-19. "Karena masa pandemik diundur," ujar Abrianto.

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Pemkot Kupang mendorong pemetaan JPT Pratama berbasis merit sistem

Pemkot Kupang mendorong pemetaan JPT Pratama berbasis merit sistem

Senin, 15 Desember 2025 13:47 Wib

Kemenkes memperbaiki sistem rujukan sesuai kebutuhan pasien

Kemenkes memperbaiki sistem rujukan sesuai kebutuhan pasien

Kamis, 13 November 2025 13:47 Wib

Pemprov NTT mendorong kerangka dasar sistem pangan dan gizi berkelanjutan

Pemprov NTT mendorong kerangka dasar sistem pangan dan gizi berkelanjutan

Rabu, 12 November 2025 3:07 Wib

Menkum: Digitalisasi dan sistem merit merupakan jurus jitu mencegah praktik korupsi

Menkum: Digitalisasi dan sistem merit merupakan jurus jitu mencegah praktik korupsi

Senin, 10 November 2025 11:45 Wib

PLN NTT memulihkan sistem kelistrikan di Pulau Timor

PLN NTT memulihkan sistem kelistrikan di Pulau Timor

Kamis, 6 November 2025 9:43 Wib

GASA: Indonesia perlu memperkuat sistem pencegahan penipuan

GASA: Indonesia perlu memperkuat sistem pencegahan penipuan

Jumat, 31 Oktober 2025 17:35 Wib

Pemkot Kupang: Korsupgah KPK perkuat sistem pencegahan korupsi

Pemkot Kupang: Korsupgah KPK perkuat sistem pencegahan korupsi

Sabtu, 25 Oktober 2025 3:44 Wib

BTNK melakukan observasi penerapan sistem kuota wisatawan masuk TNK

BTNK melakukan observasi penerapan sistem kuota wisatawan masuk TNK

Kamis, 16 Oktober 2025 11:39 Wib

  • Terpopuler
Kemenkeu: Realisasi KUR di NTT capai Rp2,75 triliun pada 2025

Kemenkeu: Realisasi KUR di NTT capai Rp2,75 triliun pada 2025

03 January 2026 9:00 Wib

Tim SAR kembali menemukan korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR kembali menemukan korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

04 January 2026 14:51 Wib

Akademisi: Sebaran dan sektor KUR 2025 di NTT belum merata

Akademisi: Sebaran dan sektor KUR 2025 di NTT belum merata

07 January 2026 6:56 Wib

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

07 January 2026 10:33 Wib

  • Top News
Spanyol kembali meminta perpanjangan pencarian korban kapal tenggelam

Spanyol kembali meminta perpanjangan pencarian korban kapal tenggelam

DVI polda NTT memastikan jasad yang ditemukan adalah WNA Spanyol

DVI polda NTT memastikan jasad yang ditemukan adalah WNA Spanyol

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

Tim SAR kembali menemukan satu jasad di dalam bangkai kapal

Tim SAR kembali menemukan satu jasad di dalam bangkai kapal

Basarnas perluas area pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Basarnas perluas area pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video