Menurut Nurhadi, pentingnya koordinasi yang efektif antara Kementerian Ketenagakerjaan/BP2MI, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dan aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya TPPO.
Dia menilai maraknya TPPO di Indonesia karena masih ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga penting sosialisasi yang masif dari pemerintah agar masyarakat lebih teredukasi terkait prosedur yang legal untuk bekerja ke luar negeri.
"Karena banyak korban TPPO merupakan masyarakat di daerah yang kurang mendapatkan sosialisasi dari pemerintah," ucap Nurhadi.
Sebelumnya, Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa modus yang digunakan sindikat TPPO untuk mengirim TKI ilegal ke luar negeri yakni dengan mempergunakan visa turis, bisa ziarah, dan visa umrah.
BP2MI telah melaporkan loma nama bandar perdagangan orang kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Para sindikat tersebut diduga kuat menjadi bandar yang selalu menempatkan WNI untuk bekerja di Malaysia dan Singapura melalui Batam.
Baca juga: Menkopolhukam: TPPO di NTT masuk darurat
Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan Kapolri berantas oknum pelindung TPPO
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR minta pemerintah bersihkan oknum pejabat diduga terlibat TPPO