Logo Header Antaranews Kupang

Pemkot Kupang dan BRI jajaki kerja sama perlindungan asuransi

Kamis, 12 Februari 2026 15:53 WIB
Image Print
Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis (tengah) saat menerima Perwakilan BRI Insurance Cabang Denpasar.  (ANTARA/HO-Pemkot Kupang)

Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur, menjajaki kerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dalam penyediaan perlindungan asuransi yang komprehensif bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

“Perlindungan seperti ini penting untuk mulai kita pikirkan secara serius, karena pemerintah daerah tidak hanya bertanggung jawab pada pembangunan fisik, tetapi juga pada keselamatan dan keberlanjutan aktivitas masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis di Kupang, Selasa.

Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi perwakilan BRI Insurance Cabang Denpasar, yang turut membahas rencana pemerintah pusat terkait penyediaan proteksi bagi bangunan pemerintah melalui skema nasional.

Serena menjelaskan selama ini Pemerintah Kota Kupang telah memiliki skema perlindungan tertentu bagi pegawai melalui program nasional, namun masih terdapat ruang untuk penguatan perlindungan di luar skema tersebut.

“Kita memang sudah memiliki perlindungan untuk pegawai melalui program yang ada, tetapi untuk kelompok lain seperti pegawai non-ASN, pelaku usaha di pasar, dan aset-aset daerah, masih perlu dikaji lebih lanjut agar perlindungannya lebih menyeluruh,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya upaya mitigasi risiko sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Pemkot Kupang berharap terbangunnya kerja sama lanjutan dengan BRI guna mendukung perlindungan aset dan sumber daya manusia perlu berjalan beriringan.

“Kalau aset fisik dilindungi, maka manusianya juga harus mendapat perhatian. Keduanya saling terkait dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik,” kata Serena.

Sementara itu, Branch Manager BRI Insurance Denpasar Pande Putu Erwin Adiana menjelaskan BRI Insurance memiliki berbagai skema perlindungan yang dirancang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah.

“Skema tersebut mencakup perlindungan asuransi kesehatan dan kecelakaan diri, perlindungan bagi pelaku usaha kecil dan pedagang pasar, serta perlindungan terhadap aset-aset pemerintah daerah,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa perlindungan asuransi tidak hanya berfokus pada santunan ketika terjadi risiko, tetapi juga pada keberlanjutan aktivitas penerima manfaat. Dalam skema yang ditawarkan, perlindungan dapat mencakup risiko kecelakaan, cacat tetap, hingga meninggal dunia, termasuk kemungkinan pembiayaan perawatan kesehatan, baik rawat inap maupun rawat jalan, sesuai ketentuan polis.

“Dengan demikian, apabila terjadi risiko, penerima manfaat tetap memiliki jaminan untuk melanjutkan aktivitas ekonomi maupun pekerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya telah memiliki pengalaman bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan badan usaha di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk dalam pengelolaan perlindungan asuransi bagi aset pemerintah dan kegiatan usaha di kawasan pasar maupun pusat aktivitas ekonomi.

“Pengalaman tersebut menjadi dasar kesiapan BRI Insurance untuk mendukung Pemerintah Kota Kupang dalam merancang skema perlindungan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan mudah diimplementasikan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut audiensi, disepakati perlunya pembahasan teknis lanjutan dengan melibatkan perangkat daerah terkait. Pemkot Kupang akan menunjuk penanggung jawab (PIC) untuk melakukan pembahasan teknis tersebut, yang hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan sebelum diambil keputusan lebih lanjut.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026