Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis bedah plastik rekonstruksi dan estetik dr Teuku Adifitrian, Sp.BP-RE atau yang lebih dikenal sebagai dr Tompi menyebut bahwa penyuntikan silikon cair ke tubuh manusia merupakan tindakan kriminal.
"Menyuntikkan cairan silikon ke dalam badan manusia, hidung, payudara, bokong, area wajah, penis, itu kriminal, Tidak boleh," kata Tompi yang merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu saat dihubungi ANTARA, Selasa, (13/6/2023).
"Berbeda dengan implant silicon high cohesive seperti yang dipakai pada implan payudara, itu sudah medical grade, bukan cairan tapi dalam kapsul. Ada juga silikon implan pada hidung atau dagu untuk mengganti struktur tulang, itu juga aman karena medical grade, barangnya juga padat bukan cairan," lanjut Tompi.
Menurut Tompi, cairan silikon yang disuntikkan ke dalam tubuh manusia akan menimbulkan reaksi-reaksi yang tidak dapat dikontrol, seperti pembengkakan dan mengalirnya cairan silikon ke bagian-bagian tubuh lain.
Akibatnya, lanjut dia, kulit bisa mengalami kerusakan dan bentuk tubuh menjadi tidak karuan karena terus membengkak. Jika silikon cair disuntikkan ke area wajah misalnya, wajah menjadi seolah-olah menggantung.
"Wajahnya jadi kayak menggantung gitu. Kita lihat fenomena ini seperti fenomena wajah-wajah korban suntik pada waria," ujar Tompi. "Jadi, ya enggak boleh menyuntikkan silikon cair ke badan manusia. That's it, apapun alasannya," tegas dia.
Tompi mengatakan, sebenarnya ada banyak modalitas yang bisa dipakai sebagai material dalam bidang estetika. Salah satu yang ia sarankan adalah menggunakan bahan-bahan yang berasal dari tubuh sendiri.
"Kita bisa pakai lemak, kita bisa pakai jaringan-jaringan lain, tulang rawan, dan lain-lain yang bisa dipindah-pindahkan di badan kita. Kalaupun harus menggunakan bantuan benda asing, gunakan benda yang sudah medical grade," tutur Tompi.
Selain itu, Tompi juga menyarankan bahwa dalam melakukan tindakan estetik termasuk implan silikon, pastikan yang menangani adalah dokter bedah plastik atau dokter kulit yang ahli di bidangnya.
Baca juga: Komisi IX: RUU Kesehatan melahirkan sistem pelayanan lebih baik
Baca juga: Tips untuk pekerja kantoran yang banyak duduk
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dokter sebut suntik silikon cair ke tubuh manusia tindakan kriminal
Suntik silikon cair ke tubuh manusia tindakan kriminal, menurut dokter
...Menyuntikkan cairan silikon ke dalam badan manusia, hidung, payudara, bokong, area wajah, penis, itu kriminal, Tidak boleh, kata Tompi yang merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu saat dihubungi ANTARA, Selasa, (13/6