Kupang (ANTARA News NTT) - Sebanyak 6.500 dari 7.000 nelayan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, belum mendapat perlindungan asuransi nelayan.
"Masih banyak nelayan di Kabupaten Kupang yang belum mendapat perlindungan asuransi, sekalipun pemerintah terus mendorong mereka untuk masuk asuransi nelayan," kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kupang, Yusuf Flote kepada Antara di Oelamasi, Senin (21/1).
Kendati demikian, kata Yusuf, nelayan Kabupaten Kupang yang telah mendapat perlindungan asuransi nelayan hingga akhir tahun 2018 telah mencapai 500 orang.
Dinas Kelautan dan Perikanan, kata dia, terus melakukan sosialisasi kepada para nelayan untuk mengikuti program asuransi nelayan karena memiliki manfaat yang sangat besar.
"Apabila nelayan mengalami kecelakaan saat mencari ikan di laut, bisa mendapat asuransi tersebut," ujarnya.
Yusuf mengatakan, kesadaran nelayan masuk asuransi sangat rendah sekalipun berbagai upaya melalui sosialisasi telah dilakukan pemerintah guna membantu para nelayan mendapatkan perlindungan kecelakaan saat beraktivitas di laut mencari ikan.
"Kami terus melakukan sosialisasi kepada para nelayan sehingga akan semakin banyak nelayan mendapat perlindungan asuransi," kata Yusuf.
Baca juga: Pemerintah dorong nelayan ikut asuransi
Baca juga: 1.000 nelayan Kupang ikut program perlindungan asuransi
6.500 nelayan Kabupaten Kupang belum ikut asuransi
Sebanyak 6.500 dari 7.000 nelayan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, belum mendapat perlindungan asuransi nelayan.