BP2MI wanti-wanti PMI tidak terbujuk untuk kabur

id BP2MI, pelepasan PMI, PMI kaburan

BP2MI wanti-wanti PMI tidak terbujuk untuk kabur

Kepala BP2MI Benny Rhamdani memberikan sambutan untuk melepas PMI yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan dan Jerman di Jakarta, Senin (16/10/2023). (ANTARA/Devi Nindy)

...Hati-hati, ini banyak ya, dan bahkan ada sindikatnya juga yang menawarkan pindah di sini, gajinya lebih tinggi. Itu bohong
Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mewanti-wanti pekerja migran Indonesia (PMI) agar tidak terbujuk untuk kabur dari penempatan kerja yang telah disepakati.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta, Senin, (16/10/2023) mengatakan banyak dari kasus tersebut berasal dari PMI yang bekerja di sektor perikanan di Korea Selatan.

Dia menyebut angka PMI kabur dari sektor tersebut mencapai 700 orang yang menimbulkan masalah bagi Pemerintah Korsel dan perwakilannya di Indonesia sudah merekomendasikan untuk menutup kesempatan kerja PMI.

"Saya sedang bernegosiasi agar tidak ditutup. Tapi saya minta juga saudara yang bekerja di sektor fishing (perikanan) untuk tidak menjadi kaburan, karena bujuk rayu, tipu daya orang-orang tertentu yang menjanjikan sesuatu yang lebih indah, hati-hati," ujar dia kepada calon PMI yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan dan Jerman.

Benny mengatakan PMI yang memilih kabur akan berstatus ilegal dan jika terjaring razia akan dikenakan denda Rp400 juta per orang.

"Hati-hati, ini banyak ya, dan bahkan ada sindikatnya juga yang menawarkan pindah di sini, gajinya lebih tinggi. Itu bohong," kata dia.

Ia menjelaskan pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, PMI diberikan perlakuan hormat oleh negara agar tidak ada pihak yang memandang remeh dan menghinakan pekerja.

Fasilitas untuk keberangkatan PMI juga diberikan berupa lounge khusus di tujuh bandara internasional di Indonesia serta diberikan credential letter atau surat kepercayaan negara, yang mana hanya diberikan kepada duta besar RI.

BP2MI telah menempatkan 224.773 PMI, baik melalui Program G2G (Goverment to Goverment) dan P2P (Private to Private) selama 1 Januari-12 Oktober 2023.

Baca juga: Menaker sebut PMI sebagai duta bangsa

Baca juga: Kemlu upayakan pembebasan 77 WNI dari hukuman mati di Malaysia







 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP2MI wanti-wanti PMI tidak terbujuk untuk kabur dari penempatan kerja