Netanyahu berjanji lanjutkan perang di Gaza

id Israel,Palestina,Afrika Selatan,Mahkamah Internasional,ICJ

Netanyahu berjanji lanjutkan perang di Gaza

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (ANTARA/Anadolu)

Kami akan melanjutkan perang di Jalur Gaza sampai kami mencapai semua tujuan kami. Den Haag dan poros kejahatan tidak akan menghentikan kami...
Yerusalem (ANTARA) - Perdana Menteri Israel Benjamin  Netanyahu, Sabtu (13/1), berjanji untuk melanjutkan perang negaranya di Jalur Gaza, terlepas dari hasil tuntutan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional di Den Haag.

"Kami akan melanjutkan perang di Jalur Gaza sampai kami mencapai semua tujuan kami. Den Haag dan poros kejahatan tidak akan menghentikan kami," kata Netanyahu kepada wartawan, tanpa menjelaskan apa yang dimaksud dengan "poros kejahatan."

Mencatat bahwa hari Sabtu menandai 100 hari perang, yang sejauh ini telah merenggut nyawa lebih dari 23.800 orang di Gaza, dia mengatakan bahwa Israel akan melanjutkan perang sampai tujuannya tercapai.

Tujuan tersebut adalah termasuk pemusnahan kelompok perlawanan Palestina Hamas, pemulangan semua sandera, dan memastikan daerah kantong tersebut "tidak menimbulkan ancaman" untuk negara di masa depan.

"Untuk mencapai tujuan ini, kami akan mengajukan anggaran besok (Minggu) yang akan menghasilkan lebih banyak dana untuk keamanan," tambah Netanyahu.

Dia juga membahas masalah Koridor Philadelphia, sebidang tanah sempit sepanjang 14 kilometer (8,7 mil) yang membentang di sepanjang perbatasan antara Jalur Gaza dan Mesir.

Netanyahu mengatakan bahwa tanpa kontrol atas rute tersebut, Israel "tidak bisa melenyapkan Hamas, dan kami sedang mempertimbangkan semua pilihan terkait hal tersebut."

Perdana menteri Israel tersebut mengatakan bahwa Tel Aviv "tidak akan memindahkan dana ke Otoritas Palestina yang dapat membantu Hamas dengan cara apa pun."

Mahkamah Internasional di Den Haag mengadakan sidang publik pada Kamis (11/1) dan Jumat (12/1) sebagai bagian dari permulaan kasus yang diajukan bulan lalu oleh Afrika Selatan terhadap Israel atas dugaan "kejahatan genosida" terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Pengadilan diperkirakan akan menentukan langkah selanjutnya dalam beberapa hari mendatang terkait gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Artikel - Dilema jurnalis di Gaza, diantara jalan profesi atau menolong korban

Baca juga: Bos Mossad dan Hizbullah saling ancam

Baca juga: AS bilang tak melihat bukti Israel lakukan genosida di Gaza










Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Netanyahu: Israel lanjutkan perang di Gaza terlepas putusan ICJ