YPTB desak Kantor Pengacara Maurice Blackburn pertanggungjawabkan perbedaan dana kompensasi

id Tumpahan minyak montara, YPTB,Kota Kupang

YPTB desak Kantor Pengacara Maurice Blackburn pertanggungjawabkan  perbedaan dana kompensasi

Dokumentasi - Seorang petani rumput laut sedang menjemur rumput laut yang sudah dipanen di Desa Landu, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, NTT, Selasa (20/6/2023). ANTARA/Kornelis Kaha

Kami berharap agar pihak Maurice Blackburn untuk menjelaskan mengapa ada perbedaan penyaluran dana kompensasi kepada sejumlah nelayan dan petani rumput laut di 31 desa...
Kupang (ANTARA) - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) mendesak Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Sydney, Australia mempertanyakan serta mempertanggungjawabkan adanya perbedaan penyaluran dana kompensasi kepada petani rumput laut Nusa Tenggara Timur yang menjadi korban tumpahan Kilang Minyak Montara pada Agustus 2009.

"Kami berharap agar pihak Maurice Blackburn untuk menjelaskan mengapa ada perbedaan penyaluran dana kompensasi kepada sejumlah nelayan dan petani rumput laut di 31 desa, dua kabupaten di NTT yang mendapatkan dana kompensasi tersebut," kata pengacara Ferdi Tanoni (Ketua YPTB), Frans D.J. Tujung di Kupang, Jumat, (12/4/2024).

Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Sydney, menurut dia, telah mendapatkan mandat untuk membayar ganti rugi kepada petani rumput laut yang terdampak oleh tumpahan minyak akibat meledaknya anjungan Kilang Minyak Montara pada tahun 2009.

Jika perbedaan penyaluran dana kompensasi itu sesuai dengan keputusan pengadilan feredal Australia, YPTB sebagai representasi dan otoritas untuk melakukan advokasi dan diplomasi dalam penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor meminta penjelasan lebih detail soal hal tersebut.

Kantor Pengacara tersebut kemudian menunjuk Greg Philips serta Bank BRI untuk menyalurkan dana tersebut kepada para korban. Namun, dalam perjalanannnya, nilai penyalurannya berbeda-beda setiap orang.

Dalam distribusi dana tersebut, terdapat perbedaan harga dari satu desa ke desa lainnya. Misalnya, ada desa yang petani rumput lautnya menerima Rp4.000,00/kg, Rp7.000,00/kg, Rp12.000,00/kg, Rp14.000,00/kg, Rp16.000,00/kg, Rp19.000,00.kg, Rp21.000,00/kg, Rp23.000,00/kg, Rp26.000,00/kg, Rp29.000,00/kg, hingga harga tertinggi Rp32.000,00/kg.

Perbedaan ini lantas menimbulkan pertanyaan tidak hanya bagi YPTB, tetapi juga di antara penerima dana kompensasi tersebut.

"Petani rumput laut d Kupang Barat sudah melaporkan hal ini ke Polda NTT," ujar dia.

Selain di Kupang Barat, petani rumput laut di Rote Ndao dan di Pulau Semau juga sedang menyiapkan laporan yang sama untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan tersebut.

Ketua YPTB Ferdi Tanoni ketika dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa dirinya dan pengacaranya sudah dipanggil oleh tim penyidik dari Polda NTT untuk dimintai keterangan soal laporan tersebut.

"Kami juga sudah dimintai keterangan soal hal ini oleh tim penyidik dari Polda NTT," ujar dia.

Baca juga: Dorodjatun Kuntjoro sebut kasus Montara adalah kasus bangsa Indonesia

Baca juga: Satgas Montara tolak PTTEP lalukan investasi di Indonesia akibat kasus Montara

Baca juga: Petani rumput laut korban Montara belum menerima dana kompensasi











Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: YPTB desak Maurice Blackburn pertanyakan perbedaan dana kompensasi