Kejari geledah Kantor Dinas PKO Mabar terkait korupsi

id Kejari Manggarai Barat, Tim Jaksa Tipidsus Kejari Manggarai Barat,Wisnu Sanjaya, dugaan tindak pidana korupsi, pramuka

Kejari geledah Kantor Dinas PKO Mabar terkait korupsi

Konferensi pers Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Selasa (23/4/2024). ANTARA/Gecio Viana

Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan pembangunan fasilitas sarana dan prasarana di Bumi Perkemahan Mbuhung, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo...
Labuan Bajo (ANTARA) - Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
 
"Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan pembangunan fasilitas sarana dan prasarana di Bumi Perkemahan Mbuhung, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Manggarai Barat Wisnu Sanjaya dalam konferensi pers di Labuan Bajo, Selasa, (23/4/2024).
 
Wisnu menjelaskan bahwa tujuan penggeledahan itu untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan barang bukti terkait dengan paket pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana di Bumi Perkemahan Mbuhung pada tahun anggaran 2021—2022 yang menelan anggaran lebih dari Rp700 juta itu.
 
"Dengan bukti itu, membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya, sekaligus mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti dan melengkapi berkas perkara," jelasnya.
 
Dalam penggeledahan, lanjut dia, terdapat sejumlah dokumen yang diambil untuk selanjutnya diinventarisasi oleh tim jaksa.
 
Tim Jaksa Tipidsus Kejari Manggarai Barat hingga tingkat penyidikan telah memeriksa 13 orang yang terkait dalam pengerjaan paket pembangunan fasilitas sarana dan prasarana di Bumi Perkemahan Mbuhung.
 
"Kami menemukan pekerjaan fisik ini ada kekurangan volume dan adanya syarat kontrak yang tidak dijalankan. Untuk mendalami ini, kami membutuhkan bukti berupa dokumen-dokumen yang kami ambil di dinas," katanya.
 
Usai penggeledahan, Tim Jaksa Tipidsus Kejari Manggarai Barat menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa pihak lainnya.
 
Tim juga mendalami kasus tersebut untuk memastikan apakah ada dugaan kasus pidana lainnya dalam pengerjaan pembangunan tersebut.

Baca juga: Kejari Lembata edukasi tentang hukum pelajar SMA

Baca juga: Kejaksaan sosialisasi pencegahan korupsi bagi pelajar di Kota Kupang
 
Terkait kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi itu, dia menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu audit dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Baca juga: CERI bilang Kejagung jangan tebang pilih dalam skandal korupsi timah
 
Ia juga menjelaskan bahwa pengerjaan sebanyak lima paket pekerjaan pembangunan fasilitas sarana dan prasarana di Bumi Perkemahan Mbuhung pada tahun 2021. Fasilitas ini untuk mendukung Kabupaten Manggarai Barat menjadi tuan rumah dalam kegiatan Jambore Nasional tingkat provinsi pada tahun 2022.