Labuan Bajo (ANTARA) - Polres Manggarai Barat (Mabar), Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta warga di daerah itu meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
"Perlu adanya evaluasi karena masih banyak masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mabar Kompol Libartino Silaban di Labuan Bajo, Senin, (14/7).
Ia menyampaikan hal tersebut saat memimpin Operasi Patuh Turangga 2024 di lapangan apel Mapolres Mabar.
Libartino menyampaikan pesan Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga bahwa tingkat kesadaran penggunaan lalu lintas baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya, dinilai masih rendah.
Data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System), Ditlantas Polda NTT, lanjut dia, yakni pada semester satu tahun 2024 terdapat sebanyak 658 kejadian. Jika dibandingkan dengan semester satu tahun 2023 mengalami penurunan tujuh persen.
Lebih lanjut, dari ratusan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut korban meninggal dunia sebanyak 168 orang mengalami penurunan 18 persen, korban luka berat sebanyak 273 orang mengalami penurunan 10 persen, dan korban luka ringan sebanyak 767 orang mengalami penurunan lima persen.
Kemudian, jumlah pelanggaran lalu lintas semester satu tahun 2024 sejumlah 15.771, jika dibandingkan dengan semester tahun tahun 2023 mama mengalami kenaikan 66 persen.
"Berdasarkan data tersebut, saya berharap kepada jajaran lalu lintas agar terus melakukan pencegahan dan penindakan sehingga jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tidak terjadi peningkatan yang signifikan," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan Operasi Patuh Turangga yang akan digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024 mendatang merupakan jenis operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca juga: Pemkab Mabar bantu peternak tingkatkan pengolahan pakan
Ia menambahkan sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.