DPRD Mabar umumkan pimpinan definitif periode 2024--2029
Besok bersama bagian persidangan kami akan filter semua dokumen yang diperlukan, lalu koordinasi sehingga besok atau lusa kami kirimkan...
Labuan Bajo (ANTARA) - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mengumumkan dan menetapkan tiga nama pimpinan definitif periode 2024–2029 pada sidang paripurna di Labuan Bajo, Selasa, (15/10).
Penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Manggarai Barat itu berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Manggarai Barat Nomor: 17/DPRD/X/2024 tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Barat yang dibacakan Wakil Ketua I Sementara DPRD Kabupaten Manggarai Barat Rikardus Jani.
Dalam surat penetapan itu, Benediktus Nurdin dari Partai NasDem ditetapkan sebagai calon ketua, didampingi Rikardus Jani (Partai Demokrat) sebagai calon wakil ketua I dan Sewargading S.J. Putera (PKB) sebagai calon wakil ketua II.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, kami sampaikan proficiat kepada calon pimpinan DPRD yang hari ini sudah disepakati," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus S. Sodo.
Ia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan mengusulkan keputusan tersebut ke Pemerintah Provinsi NTT guna mendapatkan persetujuan.
Ia menambahkan pemkab akan mengikuti semua mekanisme yang ada dengan segera karena memiliki kepentingan terkait dengan pembentukan alat kelengkapan DPRD untuk pembahasan beberapa agenda penting, termasuk pembahasan APBD induk tahun 2025 yang akan diasistensi bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Manggarai Barat.
"Badan anggaran ini yang nanti akan dibentuk oleh pimpinan DPRD yang sudah definitif," katanya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Manggarai Barat David Edward Rego mengatakan lembaganya akan melengkapi berkas dan mengirimkan keputusan pimpinan definitif DPRD ke Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi NTT.
"Besok bersama bagian persidangan kami akan filter semua dokumen yang diperlukan, lalu koordinasi sehingga besok atau lusa kami kirimkan. Saya komunikasi dengan teman-teman Biro Tapem bilang kalau berkas sudah sampai dan ada penjabat gubernur dan semua asisten paraf maka akan cepat kirim," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat pada 2 Mei 2024 telah menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Terdapat 11 partai politik yang meraih kursi pada Pemilu Legislatif 2024. Perolehan kursi DPRD Kabupaten Manggarai terbanyak diraih Partai NasDem sebanyak tujuh kursi, disusul Partai Demokrat empat kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra masing-masing meraih tiga kursi.
Baca juga: Pemkab Mabar ajak warga konsumsi pangan lokal
Baca juga: Bawaslu Mabar perpanjang waktu pendaftaran PTPS
Selanjutnya, sebanyak enam parpol mendapatkan masing-masing dua kursi, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Amanat Nasional (PAN), serta terakhir Partai Bulan Bintang (PBB) meraih satu kursi.
Penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Manggarai Barat itu berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Manggarai Barat Nomor: 17/DPRD/X/2024 tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Barat yang dibacakan Wakil Ketua I Sementara DPRD Kabupaten Manggarai Barat Rikardus Jani.
Dalam surat penetapan itu, Benediktus Nurdin dari Partai NasDem ditetapkan sebagai calon ketua, didampingi Rikardus Jani (Partai Demokrat) sebagai calon wakil ketua I dan Sewargading S.J. Putera (PKB) sebagai calon wakil ketua II.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, kami sampaikan proficiat kepada calon pimpinan DPRD yang hari ini sudah disepakati," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus S. Sodo.
Ia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan mengusulkan keputusan tersebut ke Pemerintah Provinsi NTT guna mendapatkan persetujuan.
Ia menambahkan pemkab akan mengikuti semua mekanisme yang ada dengan segera karena memiliki kepentingan terkait dengan pembentukan alat kelengkapan DPRD untuk pembahasan beberapa agenda penting, termasuk pembahasan APBD induk tahun 2025 yang akan diasistensi bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Manggarai Barat.
"Badan anggaran ini yang nanti akan dibentuk oleh pimpinan DPRD yang sudah definitif," katanya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Manggarai Barat David Edward Rego mengatakan lembaganya akan melengkapi berkas dan mengirimkan keputusan pimpinan definitif DPRD ke Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi NTT.
"Besok bersama bagian persidangan kami akan filter semua dokumen yang diperlukan, lalu koordinasi sehingga besok atau lusa kami kirimkan. Saya komunikasi dengan teman-teman Biro Tapem bilang kalau berkas sudah sampai dan ada penjabat gubernur dan semua asisten paraf maka akan cepat kirim," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat pada 2 Mei 2024 telah menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Terdapat 11 partai politik yang meraih kursi pada Pemilu Legislatif 2024. Perolehan kursi DPRD Kabupaten Manggarai terbanyak diraih Partai NasDem sebanyak tujuh kursi, disusul Partai Demokrat empat kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra masing-masing meraih tiga kursi.
Baca juga: Pemkab Mabar ajak warga konsumsi pangan lokal
Baca juga: Bawaslu Mabar perpanjang waktu pendaftaran PTPS
Selanjutnya, sebanyak enam parpol mendapatkan masing-masing dua kursi, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Amanat Nasional (PAN), serta terakhir Partai Bulan Bintang (PBB) meraih satu kursi.