Teror Bom di Redaksi Jubi, PWI harap ada kebebasan pers di Papua

id Redaksi Jubi, Kebebasan Pers, PWI Provinsi Papua

Teror Bom di Redaksi Jubi, PWI harap ada kebebasan pers di Papua

Dua kendaraan roda empat yang terbakar di depan Kantor Redaksi Jubi, Rabu. (ANTARA/HO-Dok Redaksi Jubi)

...Ini adalah bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap pers, yaitu menyerang secara brutal sebuah kantor pers dengan niat untuk teror, intimidasi, menghancurkan, bahkan bisa saja mencederai pekerja pers yang berada di sana
Sentani (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua mengharapkan adanya kebebasan pers di provinsi itu, menyusul adanya aksi teror dengan menggunakan bom molotov yang dilakukan oleh orang tak dikenal di Kantor Redaksi Jujur Bicara (Jubi) pada Rabu, (16/10) dini hari.

Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Papua Ridwan Madubun di Jayapura, Rabu, mengatakan Papua saat ini dipertontonkan dengan kejadian dan upaya yang merusak kebebasan pers di provinsi ini.

“Ini adalah bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap pers, yaitu menyerang secara brutal sebuah kantor pers dengan niat untuk teror, intimidasi, menghancurkan, bahkan bisa saja mencederai pekerja pers yang berada di sana,” katanya di Sentani, Jayapura, Rabu.

Menurut Ridwan, kejadian-kejadian seperti ini terus terulang, perlindungan hukum kepada media dan pekerja pers di Papua patut dipertanyakan.

“Kami mohon dengan hormat, kiranya pihak kepolisian agar dapat menangani hingga tuntas, selidiki kasusnya, tangkap pelakunya dan dijerat sesuai hukum yang berlaku, sehingga ada efek jera yang bisa membantu meminimalisasi terjadinya peristiwa serupa,” ujarnya.

Dia menjelaskan sejauh ini media belum sepenuhnya merasakan perlindungan hukum, masih banyak kasus dan kejadian serupa yang tidak sampai tuntas, bahkan pelakunya tidak diketahui hingga saat ini.

“Pekerja pers di Papua benar-benar tidak merasakan kebebasan pers dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya, ini sangat menyedihkan,” katanya.

Dia menambahkan di negara yang demokrasi ini, seharusnya perlindungan hukum bagi media dan pekerja pers dapat diterapkan dengan baik, karena kebebasan pers adalah salah satu indikator baik tidaknya demokrasi bangsa ini.

“Tentu saja kejadian-kejadian seperti ini berpengaruh buruk terhadap Indeks Kebebasan Pers di Papua yang pada tahun 2022 hingga 2023 menurun,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Papua Hans Bisay mengatakan pengeboman molotov hari ini menjadi ancaman terhadap kebebasan pers di Tanah Papua.

“Mari kita semua maupun organisasi bertemu untuk mengeluarkan keterangan bersama mengenai kondisi yang saat ini terjadi,” katanya.



Baca juga: Koalisi organisasi wartawan ingatkan peran jurnalis menjaga demokrasi
Baca juga: Ketua Dewan Pers minta polisi usut pelaku kekerasan wartawan pada sidang SYL