KPU Kota Kupang larang pasangan calon serang personal saat debat

id NTT,Pilkada Kota Kupang,Debat kandidat Kota Kupang,KPU Kupang,pilkada,pilkada NTT,pilkada 2024

KPU Kota Kupang larang pasangan calon serang personal saat debat

Ketua KPU Kota Kupang Ismael Manoe (Ketiga kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Jumat. ANTARA/Kornelis Kaha.

...Kita memang menghindari para calon menyerang secara personal dalam debat kandidat, kata Ketua KPU Kota Kupang Ismael Manoe di Kupang, Jumat, (17/10)
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur melarang lima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk saling menyerang secara personal saat debat kandidat yang dimulai pada Sabtu (19/10).

"Kita memang menghindari para calon menyerang secara personal dalam debat kandidat," kata Ketua KPU Kota Kupang Ismael Manoe di Kupang, Jumat, (17/10).

Hal ini disampaikannya ketika menjawab pertanyaan wartawan saat menggelar konferensi pers Tahapan Pemilihan 2024 yang terjadi di wilayah Kota Kupang.

Dia mengatakan bahwa KPU Kota Kupang tidak ingin kejadian saling menyerang antar personal dalam debat kandidat yang terjadi di daerah lain terjadi di wilayah Kota Kupang.

"Kami memberikan penekanan terhadap tim pasangan calon agar memberikan penekanan kepada pasangannya masing-masing untuk menghindari menyerang pribadi atau personal dari pasangan lain," ujar dia.

Dia mengatakan bahwa debat kandidat dilakukan tentu saja bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui visi dan misi dari para pasangan calon.

KPU Kota Kupang mengharapkan agar apa yang disampaikan dan apa yang ditanggapi dari masing-masing pasangan calon sesuai dengan pertanyaan yang disampaikan.

"Kalaupun ada kata-kata soal 'kegagalan' karena kita tahu ada mantan-mantan yang ikut bertarung, ada baiknya disampaikan secara elegan saja," ujar dia.

Tanpa harus dibumbui dengan gesture atau narasi yang menimbulkan saling benci atau saling menyerang dalam debat tersebut.

Menurut dia, pelaksanaan debat kandidat akan dilaksanakan selama tiga kali. Dengan jadwal Sabtu (19/10) pekan ini, debat kedua pada 2 November 2024 dan ketika pada 23 November 2024 saat masa akhir kampanye.

Baca juga: KPU Mabar gelar debat publik perdana paslon

Pelaksanaan debat tiap sesi akan dilaksanakan selama 150 menit. Waktu tersebut sudah dibagi dengan waktu saling menanggapi antar kandidat, menjawab pertanyaan panelis, waktu istirahat dan beberapa hal lainnya.

Baca juga: KPU : Sebagian logistik Pilkada Kabupaten Kupang sudah tiba