Polres Mabar tangkap seorang buronan asal Bima

id Polres Mabar, Manggarai Barat, NTT, buronan, Bima, NTB, curanmor, Polres Bima Kota

Polres Mabar tangkap seorang buronan asal Bima

Satreskrim Polres Manggarai Barat menangkap seorang pelaku kasus curanmor yang menjadi buronan Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). (ANTARA/HO-Humas Polres Manggarai Barat)

Kami meringkus seorang pelaku curanmor yang terjadi di Kota Bima dan penangkapan itu berkat informasi cepat dari jajaran Polres Bima Kota...

Labuan Bajo (ANTARA) - Polres Manggarai Barat (Mabar), Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menjadi buronan Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)

"Kami meringkus seorang pelaku curanmor yang terjadi di Kota Bima dan penangkapan itu berkat informasi cepat dari jajaran Polres Bima Kota," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Kamis, (31/10).
Ia menambahkan pelaku curanmor tersebut berinisial AM alias Amril (23), warga Bima, NTB. Pelaku ditangkap di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Manggarai Barat pada Senin (28/10) malam.
Berdasarkan informasi dari Satreskrim Polres Bima Kota, pelaku diketahui melintasi jalur laut menggunakan kapal penyeberangan feri dari Sape, NTB menuju Labuan Bajo, NTT.
"Kami menerima informasi mengenai ciri-ciri pelaku curanmor tersebut, kami pun langsung menindaklanjuti hasil koordinasi itu dan langsung menggelar personel untuk menghadang pergerakan pelaku," jelasnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjut dia, tim Resmob Komodo akhirnya mengamankan AM yang menjadi buronan Polres Bima Kota itu di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo.
"Pelaku menggunakan masker untuk mengelabui petugas, namun berkat kejelian petugas, pelaku akhirnya ditangkap di atas kapal KMP Cakalang," ungkapnya.

Baca juga: Polres Mabar minta warga lapor perburuan satwa di TN Komodo

Selanjutnya, Polres Manggarai Barat menghubungi tim Resmob Puma Polres Bima Kota setelah berhasil menangkap buronan tindak pidana curanmor itu.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku penganiaya anak usia 10 tahun di Mabar

"Kini, pelaku AM (23) telah dibawa menuju Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.