Moskow (ANTARA) - Mayoritas warga Amerika Serikat menentang rencana Presiden terpilih AS Donald Trump untuk mengampuni orang yang dihukum karena kejahatan terkait penyerbuan Capitol (Gedung Kongres AS) pada 6 Januari 2021, menurut sebuah hasil jajak pendapat.
Survei yang dilakukan The Washington Post dan Universitas Maryland dan diterbitkan pada Kamis (19/12) mengungkapkan bahwa 66 persen dari 1.251 orang dewasa yang disurvei pada 5-9 Desember itu mengatakan bahwa mereka menentang gagasan tersebut, dibandingkan 32 persen yang mendukungnya.
Terdapat perbedaan yang signifikan antara pemilih Partai Republik dan Demokrat, yaitu masing-masing secara berturut-turut adalah 60 persen dan 10 persen mendukung rencana Trump tersebut.
Sedangkan tingkat dukungan untuk pengampunan itu di kalangan pemilih independen mencapai 30 persen.
Sebanyak 54 persen responden tidak setuju dengan rencana Trump untuk menggunakan militer AS untuk melakukan deportasi massal terhadap imigran tidak berdokumen.
Selain itu, 60 persen responden juga menentang rencana Departemen Kehakiman untuk menyelidiki saingan politik Trump.
Media Politico melaporkan bahwa Trump kemungkinan akan membalas dendam terhadap lawan politik dan pengkritiknya setelah menjabat, meskipun pihak Partai Republik membantah adanya rencana tersebut dalam sebuah wawancara dengan NBC News pada awal bulan ini.
Trump sendiri telah didakwa atas kasus kerusuhan Capitol tahun 2021, di mana para pendukungnya menyerbu gedung dan mengganggu proses yang tengah dilakukan oleh kongres.
Setelah para pengunjuk rasa diusir dari gedung, Kongres mengesahkan kemenangan Joe Biden pada pemilu tahun 2016, sementara ratusan orang telah ditangkap sehubungan dengan kerusuhan tersebut.
Sementara itu, tuduhan terhadap Trump telah dibatalkan pada akhir November lalu.
Sumber: Sputnik-OANA
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Waspadai dinamika kebijakan Donald Trump usai pemilu AS
Baca juga: Trump akan menyelidiki penarikan pasukan dari Afghanistan