Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengerahkan sebanyak 611 personel gabungan guna menjaga aksi mahasiswa dalam rangka menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
"Dalam rangka pengamanan aksi mahasiswa untuk menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di kawasan Patung Kuda dan sekitar, kami melibatkan 611 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, (27/12).
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Negara.
Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke kawasan Istana Negara.
Kepolisian memfokuskan pengamanan di kawasan Sapta Pesona (Gambir) sebanyak 165 personel, silang Monas Barat Daya sebanyak 115 personel, lalu di Istana Negara 92 personel dan sekitaran Jalan Medan Merdeka Barat.
Sedangkan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.
Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.
Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain," katanya.
Susatyo menyebutkan personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.
Adapun aksi penolakan kenaikan PPN ini diikuti oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Jakarta di Silang Monas Barat Daya atau depan Patung Kuda sekitar pukul 13.00 WIB dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari (2025)," kata Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin (16/12).
Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN. Pemerintah bakal memberikan fasilitas dengan membebaskan PPN untuk sebagian barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting).
Baca juga: Artikel - Fenomena frugal living di tengah kenaikan PPN 12 persen
Baca juga: PDIP bilang pemerintah bisa berikan ruang diskresi untuk turunkan PPN