BPOM: 190 tautan kosmetik ilegal di NTT terjaring pada 2024

id NTT,BPOM,Market place,BPOM Kupang

BPOM: 190 tautan kosmetik ilegal di NTT terjaring pada 2024

BPOM lakukan pengawasan pangan di Kupang ANTARA/HO-BPOM

...Kosmetik jadi komoditi ilegal tertinggi yang berhasil dideteksi selama patroli siber tahun ini di NTT, kata Kepala Balai POM Kupang Yoseph Nahak Klau di Kupang, Jumat, (3/1)

Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, NTT melaporkan sebanyak 190 tautan atau link penjualan kosmetik ilegal terjaring selama tahun 2024 di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kosmetik jadi komoditi ilegal tertinggi yang berhasil dideteksi selama patroli siber tahun ini di NTT,” kata Kepala Balai POM Kupang Yoseph Nahak Klau di Kupang, Jumat, (3/1).

Ia menjelaskan patroli siber BPOM sebagai bentuk pengawasan rutin di bidang obat dan makanan pada media daring (online) seperti di marketplace dan media sosial.

Dia menjelaskan bahwa saat ini di era digital telah terjadi peralihan model penjualan. Kalau dulu hanya secara konvensional, kini sudah banyak orang yang menjual dan membeli secara daring.

Karena itu, kata dia, operasi patroli siber bertujuan untuk memastikan produk-produk yang diperjualbelikan tersebut sudah aman dan memiliki izin edar.

Lebih lanjut, ia mengatakan selain 190 tautan kosmetik ilegal, BPOM juga menemukan empat komoditi ilegal lainnya, yakni pada obat bahan alam 67 tautan, pangan 47 tautan, obat-obatan 13 tautan, dan suplemen 1 tautan.

“Total semuanya ada 320 tautan komoditi ilegal,” ujar dia.

Hasil temuan ini, kata dia, dilaporkan ke Direktorat Siber Badan POM untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Kominfo dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA) yang memiliki wewenang khusus, dengan tujuan agar pemilik marketplace terkait dibina dan ditindak untuk menurunkan konten atau tautan penjualannya.

Ia pun mengimbau masyarakat selaku konsumen untuk bijaksana dalam pembelian produk obat, kosmetik, dan pangan olahan secara daring.

Baca juga: BPOM Kupang temukan 1.400 produk pangan olahan

“Masyarakat juga bisa memantau hasil-hasil patroli siber pada media sosial BPOM Kupang,” ujarnya.

Baca juga: PNM dampingi ratusan nasabah daftar izin edar BPOM

Ia berharap masyarakat memanfaatkan informasi tersebut agar ke depannya lebih berhati-hati demi perlindungan dan kesehatan diri.