Logo Header Antaranews Kupang

Wakil MenPANRB: THR dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan

Jumat, 7 Februari 2025 14:31 WIB
Image Print
Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Komitmen Bersama Kementerian HAM Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (31/01/2025). (ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menegaskan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) sudah dianggarkan.

"Sudah dianggarkan," kata Purwadi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 bagi ASN tetap cair.

Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji tersebut.

"Insyaallah (cair)," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2).

Di media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus gaji ke-13 dan 14 atau THR ASN pada tahun 2025.

Hal itu menyambung arahan efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Presiden meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Rinciannya anggaran kementerian/lembaga diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: WamenPANRB: THR dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026