Jakarta (ANTARA) - Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) telah menyusun standar pelayanan pada Direktorat Umum LPP TVRI yang meliputi layanan praktik kerja lapangan, layanan permintaan data dan informasi, serta layanan kunjungan industri.
Adapun draf naskah standar pelayanan ini akan disempurnakan melalui berbagai upaya, salah satunya forum konsultasi publik (FKP), dan akan ditetapkan setidaknya lima hari kerja sejak berita acara ditandatangani oleh Direktorat Umum Lembaga Penyiaran Publik TVRI.
"Tentunya bila sudah melewati forum konsultasi publik bersama-sama kita berdialog terbaik, tentunya akan ditetapkan sesegera mungkin dan lima hari kerja sejak penandatangan dari ketua atau JPT Direktorat Umum," ujar Penelaah Teknis Kebijakan yang juga Ketua Kelembagaan Kelompok Perencanaan dan Pengembangan (KPP) yang menangani kelembagaan, reformasi birokrasi TVRI Trilara Aksarani dalam webinar yang dipantau dari Jakarta, Kamis.
Kemudian standar pelayanan yang telah ditetapkan dan disepakati akan dipublikasikan lewat berbagai kanal yang dimiliki meliputi website resmi www.tvri.go.id dan media sosial TVRI dalam waktu paling lambat lima hari sejak ditandatangani berita acara penyusunan standar tersebut sehingga dapat diakses oleh masyarakat secara luas.
Pada kesempatan yang sama, praktisi humas sekaligus perwakilan Perhimpunan Humas Rumah Sakit Indonesia Sulawesi Selatan Dr. Eddyman W. Ferial mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan TVRI dalam menyambut tamu atau mitra sudah baik dari sisi hospitality.
"Saya kira ini tidak semua kantor seperti ini, tetapi bagaimana dan cara menghandle tamu secara hospitality," katanya.
Ia berharap pelayanan TVRI di berbagai kantor wilayah dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
Dari sisi layanan kunjungan industri, ia menyebut interaksi langsung yang dihadirkan di berbagai studio menarik dan informatif.
Standar pelayanan yang telah disempurnakan akan dituangkan di dalam Surat Keputusan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TVRI susun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

Tangkapan layar Forum Kominikasi Publik Penyusunan Standard Pelayanan LPP TVRI yang dipantau dari Jakarta, Kamis (18/12/2025). ANTARA/Sinta Ambarwati
