Labuan Bajo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajak seluruh lapisan masyarakat agar ikut aktif memerangi dan melaporkan jika menemukan penyalahgunaan narkoba.
"Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan daerah kita," kata Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Iptu Muslikhan Sara dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Senin.
Ia menegaskan pihak Polres Sikka berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sikka.
"Kepada seluruh masyarakat kami imbau untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba," ujarnya.
Ia menyampaikan hal tersebut menyusul pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Sikka dalam operasi yang digelar pada Sabtu (8/3) lalu.
Dalam operasi itu, dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial MFD (36) dan R (32) berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Jalan A Yani, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sikka segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.00 Wita, petugas mendapati seorang perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi yang disebutkan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, perempuan yang diketahui bernama MFD kedapatan membawa satu paket plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di dalam bungkus rokok yang ia bawa.
"Saat diinterogasi, ia mengaku bahwa sabu tersebut bukan miliknya, melainkan milik seseorang berinisial R," katanya.
Berdasarkan pengakuan tersebut, lanjut dia, tim Satresnarkoba Polres Sikka segera melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok barang tersebut.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 21.20 Wita, petugas berhasil melacak keberadaan R di sebuah gudang hasil bumi kopra di Dusun Nangahaledoi, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.
Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu.
Saat diamankan, R bersikap kooperatif dan langsung dibawa ke Polres Sikka bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil operasi ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket plastik klip berisi sabu. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.
"Pihak kepolisian juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan bahwa para pelaku penyalahgunaan narkotika dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.