Jakarta (ANTARA) - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri telah menyediakan peta jalan atau roadmap integrasi tiga tahap setelah pembubaran Jamaah Islamiyah (JI).
Kasubdit Kontra Naratif Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menyebutkan peta jalan itu memiliki visi mewujudkan integrasi eks personel JI dan keluarga mereka ke dalam NKRI secara keseluruhan.
"Meskipun JI telah dibubarkan, mengendalikan para mantan anggota JI yang diformulasikan sebagai roadmap masih membutuhkan waktu yang lama. Itulah sebabnya kami membuat roadmap," ucap Mayndra dalam Diskusi Global Terrorism Index 2025 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Dia memerinci, peta jalan tersebut terbagi atas tiga tahap, yakni Tahap 1 (2024-2025), Tahap 2 (2026-2027), serta Tahap 3 (2028).
Pada Tahap I, Densus 88 melakukan sosialisasi pembubaran JI, identifikasi dan pemetaan, serta asesmen pada awalnya.
Selanjutnya, tahap I itu diikuti dengan penegakan hukum terhadap anggota JI yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), penelusuran serta penentuan status hukum aset, alat bahan dan senjata (albas), serta sumber pendanaan JI, intervensi pondok pesantren JI, serta analisa dan evaluasi.
Pada Tahap 2, Mayndra melanjutkan pihaknya akan dilakukan sosialisasi lanjutan, pengawasan, repatriasi, pra-integrasi, serta analisa dan evaluasi.
"Baru pada Tahap 3 dilakukan integrasi secara penuh serta analisa dan evaluasi," ungkapnya menambahkan.
Adapun Jamaah Islamiyah merupakan sebuah organisasi militan Islam di Asia Tenggara yang berupaya mendirikan sebuah negara Islam raksasa di wilayah negara-negara Indonesia, Singapura, Brunei, Malaysia, Thailand, dan Filipina.
Sebelumnya, ribuan orang mantan anggota JI dari Keresidenan Surakarta, Kedu, dan Semarang mendeklarasikan pembubaran diri di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2024).
Deklarasi yang dibacakan bersama-sama tersebut, salah satunya mendukung (sami'na wa atho'na) terhadap pembubaran Al-Jamaaj Al-Islamiyah di Bogor, Jawa Barat, pada 30 Juni 2024.
Selain itu pada deklarasi tersebut, sekitar 1.400 orang perwakilan mantan anggota Jamaah Islamiyah siap kembali ke pangkuan NKRI dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari paham dan kelompok ekstrem atau tatharruf.
Mereka juga menyatakan siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI, serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Densus 88 sediakan peta jalan integrasi setelah pembubaran JI

Densus 88 menyediakan peta jalan integrasi setelah pembubaran JI


Tangkapan layar - Kasubdit Kontra Naratif Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam acara Diskusi Global Terrorism Index 2025, yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (10/4/2025). (ANTARA/YouTube/Humas BNPT/Agatha Olivia Victoria)