Logo Header Antaranews Kupang

Kanwil Ditjenpas NTT mengusulkan 235 WBP terima remisi Idul Fitri

Kamis, 12 Maret 2026 13:06 WIB
Image Print
Sejumlah warga binaan permasyarakatan (WBP) sedang beraktivitas di lingkungan Lapas Kelas kelas II A Kupang NTT, ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengusulkan agar 235 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah itu mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2026.

Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar dihubungi melalui pesan singkat di Kupang, Rabu mengatakan jumlah WBP tersebut tersebar di seluruh wilayah NTT.

“Jumlah itu yang kami usulkan untuk terima remisi khusus,” katanya.

Dia menambahkan, total WBP muslim di NTT, mencapai 343 orang, dan dari jumlah tersebut 235 sudah diusulkan akan menerima remisi saat Idul Fitri nanti.

Selain remisi khusus Idul Fitri, Kanwil Ditjenpas NTT juga ujar dia, telah mengusulkan dua orang WBP yang beragama Hindu menerima remisi khusus hari raya Nyepi dari total lima orang.

“Untuk Nyepi kita usulkan dua orang dari total lima orang,” tambah dia.

Sehingga lanjut dia untuk usulan remisi khusus untuk hari raya di NTT bagi WBP total semua mencapai 237 WBP. Saat ini jumlah warga binaan dan tahanan yang ada di NTT mencapai 3.080 orang.

Namun, lanjut Akbar jumlah tersebut merupakan usulan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk ditinjau.

Jumlah tersebut menurut dia bisa berkurang, tergantung keputusan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta.

“Disetujui atau tidak itu keputusan di pusat. Apakah jumlahnya tetap sesuai yang diusulkan, tergantung keputusan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar dia.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026