Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi donor darah dalam rangka menjelang Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 yang jatuh pada tanggal 27 April 2025.
Kepala Kanwil Ditjenpas NTT Maliki dalam keterangannya di Kupang, Rabu, mengatakan aksi donor darah tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan.
“Kegiatan kemanusiaan ini adalah wujud nyata dari tema HBP tahun ini, yaitu Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat,” kata dia saat memimpin langsung aksi donor darah yang bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kupang.
Pada kesempatan itu, ia menekankan pentingnya mendonorkan darah sebagai bentuk solidaritas sosial.
Menurut dia, kegiatan itu tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi implementasi nyata dari semangat berbagi kepada sesama.
“Mendonorkan darah adalah tindakan mulia yang memberikan harapan hidup bagi mereka yang membutuhkan,” katanya menambahkan.
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Kupang.
“Saya sangat mengapresiasi antusiasme seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini,” ujarnya.
Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama yang baik antara Kanwil Ditjenpas NTT dan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi NTT.
Maliki mengatakan bahwa sinergi tersebut memastikan pelaksanaan donor darah berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan.
Dalam aksi sosial ini sebanyak 29 kantong darah berhasil dikumpulkan. Pihaknya berharap melalui donasi tersebut dapat membantu PMI dalam memenuhi kebutuhan darah di wilayah NTT.
Melalui kegiatan ini, lanjut dia, Kanwil Ditjenpas NTT membuktikan komitmen untuk terus hadir dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
“Keberhasilan aksi donor darah ini sekaligus menjadi cerminan semangat pengabdian dan kepedulian sosial yang terus ditanamkan di lingkungan Pemasyarakatan NTT,” kata dia.